Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.
Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.
Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tibatiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diamdiam itu dihentikan.
Diketahui, garagara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diamdiam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.
Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.
Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.
“Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut.
Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.
"Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani," kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan.
Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.
"Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont," ujar Ade.
Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tibatiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diamdiam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," sambungnya.
Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.
RAPAT TERTUTUP Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abuabu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.
Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.
Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undangundang TNI.
Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.