TRIBUNNEWS.COM - Inilah kondisi eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat (Jabar).
Saat penggeledahan dilakukan, Ridwan Kamil kabarnya tidak ada di rumah.
Ia hanya menitipkan pesan kepada awak media melalui stafnya.
Sejak saat itu, ia belum muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.
Belakangan, Ridwan Kamil memberikan kabar tentang dirinya ke Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, yakni Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB melalui nomor telepon stafnya.
Kepada Iswara, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan berada di Bandung.
"Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi."
"Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," jelas Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jabar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunJabar.co.id.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK.
"Beliau menyampaikan bahwa 'Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," kata Iswara meniru ucapan Ridwan Kamil.
Kendati demikian, Ridwan Kamil tetap bersikap kooperatif terhadap kerja KPK.
Pihaknya juga menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari risiko jabatan yang pernah diembannya.
Ia pun siap memberikan keterangan jika diperlukan.
"Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar."
"Di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan," jelas Iswara.
Sebelumnya, Iswara sempat mengeluhkan Ridwan Kamil sulit dihubungi setelah peristiwa penggeledahan rumahnya.
Padahal, bidang advokasi DPD Partai Golkar bisa saja memberikan pendampingan hukum, jika Ridwan Kamil membutuhkan.
"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Iswara, Kamis (13/3/2025) dilansir TribunJabar.co.id.
Namun, DPD Partai Golkar mengaku kesulitan untuk komunikasi dengan Ridwan Kamil.
Dari internal partai, kata Iswara, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun belum ada tanggapan.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," jelas Iswara.
Iswara pun mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.
Namun, pada prinsipnya, proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.
"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ujar Iswara.
(Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Seli Andina Miranti/Nazmi Abdurrahman)