TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menyampaikan update terkini penanganan dugaan korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut Hartono menjelaskan, Jumat pekan lalu pihaknya telah menggeledah dan menyita sejumlah barang.
Dari dua tempat tersebut diperoleh dokumen-dokumen tindak pidana yang sedang disidik.
“Kasus ini terkait masalah penyalahgunaan dana pembayaran kerja sama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga ini bisa BUMN, BUMD, bisa pemerintah daerah, baik yang ada di lingkup Sulawesi Utara maupun di luar Sulawesi Utara," jelasnya, Senin (17/3/2025).
Selain itu, ia menyatakan ada kecurigaan soal rekening liar.
“Pokok perbuatan melawan hukumnya intinya diduga ada penyalahgunaan dana yang pertanggungjawabanya tidak jelas karena ada rekening liar di luar tadi," tambahnya.
Penelitian tersebut berpengaruh terhadap pihak ketiga yang memintanya.
"Sementara mereka memakai peralatan Unsrat, sarana dan lain sebagainya mengatasnamakan Unsrat,” sambungnya.
Panggil Sejumlah Saksi
Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya dari pihak Bank Nasional Indonesia (BNI).
“Beberapa orang sudah kita periksa termasuk dari BNI dan beberapa dari perguruan tinggi (Unsrat),” ujar Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik.
Pihaknya pun masih menunggu audit BPKP.
“Setelah kita menyelidik keterkaitan satu sama lain seperti alat bukti keterangan saksi. Sehingga nanti ketika ada audit dari BPKP atau BPK, itu baru bisa kita menyampaikan siapa tersangkanya,” pungkasnya.(*)