Akhirnya Pengangkatan CASN dan PPPK Dipercepat, Ini Jadwal Barunya
Glendi Manengal March 17, 2025 04:30 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para calon aparatur sipil negara (CASN) beserta PPPK.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.

Para calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Adapun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, usai pengangkatan CASN dan PPPK 2024 dipercepat.

"Kedua, kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberikan petunjuk agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.

Keputusan Percepatan Pengangkatan CPNS 2024

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari calon ASN yang keberatan dengan rencana awal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujar Prasetyo.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga tentang mengabdi kepada masyarakat. "Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.

Penerimaan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menegaskan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan instansi terkait.

"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN ke depan harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat agar berjalan optimal, bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan baru.

Dengan percepatan pengangkatan ini, pemerintah berharap para CASN tetap tenang dan percaya bahwa hak mereka akan tetap dipenuhi sesuai dengan komitmen yang telah dibuat.

Sempat Muncul Petisi

Sebelumnya diberitakan, petisi menolak penundaan jadwal CPNS dan PPPK ini sempat muncul di situs change.org oleh pengguna bernama A.K. pada 6 Maret 2025.

Pemulai petisi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan aspirasi sekaligus permohonan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," tertulis dalam petisi.

Berikut adalah alasan dari dibuatnya petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.

2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.

4. Mendukung kelancaran pelayanan publik.

5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Hingga pemerintah mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini, petisi itu telah ditandatangani sebanyak 80.238 kali.

(Sumber Sebagaian Kompas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.