TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gudang tempat produksi dan pengepakan MinyaKita abal-abal di wilayah Meruya, Kembangan, Jakbar digerebek Polres Jakarta Barat.
Dari hasil penggerebekan tersebut, MinyaKita yang diproduksi tidak sesuai takaran dalam kemasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, terbongkarnya gudang ini berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan. Padahal, kemasan tersebut seharusnya mencapai 1 liter.
"Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai," kata Arfan kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Dipaparkan Arfan, saat pihaknya menggerebek gudang tersebut, ratusan kardus berisi MinyaKita itu sudah siap diedarkan.
"Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," kata dia.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait," kata dia.
Namun, pihaknya belum bisa merinci detail jumlah MinyaKita tak sesuai takaran yang disita pihaknya dari gudang tersebut.
"Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami," ujar Arfan.
(Penulis: Elga Hikari Putra)