TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama delapan hari saat arus mudik dan balik lebaran 2025.
Jumlah hari pemberlakuan diskon tarif tol ini lebih lama dibandingkan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya yang hanya menerapkan kebijakan ini selama 6 hari selama periode mudik dan balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, pemberlakuan diskon tarif tol ini bertujuan untuk memecah kepadatan arus lalu lintas saat mudik-balik lebaran.
Dengan stimulus ini, kata dia, para pemudik dapat mengatur perjalanan mudik-baliknya dengan menghindari masa puncak arus pada tanggal 28-29 Maret 2025 untuk mudik dan tanggal 6 April 2025 untuk arus balik.
"Supaya tidak menumpuk di satu waktu sehingga kita upayakan berbagai cara. Diskon tarif tol kita perpanjang menjadi 8 hari," katanya saat menjadi pembicara dalam Media Gathering Persiapan Mudik Lebaran 2025 di Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (17/3/2025).
Diskon tarif tol ini akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Diskon akan diberlakukan selama 8 hari dalam dua periode. Yakni 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025. Kemudian untuk 4 hari saat arus balik berlaku pada tanggal 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025
"Diskon tarif berlaku seperti tahun sebelumnya yaitu hanya untuk jalan menerus dari Jakarta sampai Semarang di GT Kalikangkung, jadi pastikan kecukupan saldo sebab kalau tidak cukup maka diskon tidak berlaku," ujarnya.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Wilan Oktavian menambahkan, instruksi pemerintah kepada BUJT terkait pemberlakuan diskon tarif tol dipastikan tidak ada kompensasi apapun.
Oleh sebab itu para pengelola jalan tol akan tetap memberlakukan kebijakan ini meski ada potensi pendapatan yang hilang.
"Kita tidak memberikan kompensasi apapun, ini adalah arahan pemerintah dan disambut baik BUJT. Dengan diskon tarif ini bertujuan untuk memecah penumpukan agar tidak terjadi kepadatan sehingga perjalanan mudik lancar," katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, pemerintah bersama dengan pihak terkait lainnya telah menyiapkan berbagai strategi seperti pembatasan kendaraan logistik, penerapan one way atau contraflow. Seluruh kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan diskresi dari pihak kepolisian.
"Ini perlu dilakukan karena kapasitas jalan tol atau arteri kita itu tidak mampu jika harus menampung seluruh kendaraan dalam satu waktu, karena itu kita siapkan sarana prasarana dan strategi untuk menghindari penumpukan itu," ujarnya. (*)