Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Komedian sekaligus aktor Mat Solar meninggal dunia di tengah perjuangan mendapatkan haknya terkait tanah yang digusur. Di mana, Mat Solar belum mendapatkan uang penggantian atas tanahnya yang kini dijadikan tol Serpong - Cinere.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam menyebut besaran uang sang komedian yang masih tertahan yaitu Rp3,3 miliar. Uang itu sendiri masih disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang.
“Uang pengganti ya atau konsinyasimya itu Rp 3,3 miliar yang mana (tanah Mat Solar) itu telah dibangunkan jln tol Serpong-Cinere,” ujar Khairul Imam ditemui di TPU H Daiman, Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).
Menurut Khairul Imam, penggantian dana atas lahan penggusuran tersebut melalui proses yang panjang. Hal itu lantaran adanya kesalahan administrasi dan sengketa lahan.
“Itu sudah dari tahun 2019, jadi ini memang tahapannya cukup panjang sekali. Di sini mulai ada laporan polisi sampai nyatanya sudah jelas tanahnya milik almarhum (Mat Solar) tapi karena kesalahan administrasi akhirnya kita harus tempuh gugatan di PN,” tutupnya.
Persoalan tanah yang dialami Mat Solar berawal dari balik nama. Di mana, tanah seluas 1.300 meter itu awalnya milik Haji Idris.
Di tengah perjalanan Haji Idris menjual tanah tersebut kepada Haji Rusli tanpa dilakukan balik nama. Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar atau Nasrullah.
Saat itu, Mat Solar ingin balik nama tanah tersebut dari atas nama Haji Idris menjadi namanya. Akan tetapi, pihak Haji Idris justru mempertahankan tanah tersebut dan meminta untuk dibagi dua.
Padahal, dalam proses balik nama itu, Haji Rusli pun ikut dilibatkan sebagai saksi. Bahkan Haji Rusli mengakui menjual tanah tersebut kepada Mat Solar.
Persoalan tanah tersebut pun berbuntut panjang lantaran tanah yang dinilai sengketa itu mengalami penggusuran untuk menjadi jalan tol Serpong-Cinere. Sebenarnya ada penggantian dana sebesar Rp3,3 miliar untuk lahan yang digusur dengan luas 1.300 meter itu.
Sayangnya, uang yang seharusnya diterima Mat Solar sebagai pemilik tanah masih ditahan Pengadilan Negeri Tangerang lantaran tanah tersebut dinilai bersengketa. Total uang Mat Solar yang masih ‘dipegang’ Pengadilan Negeri Tangerang yaitu sebesar Rp3,3 miliar.