TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PP PGM Indonesia), Asep Rizal Asyari, menyampaikan apresiasinya terhadap pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia terkait komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.
Video pernyataan tersebut beredar luas saat Rapat Kerja bersama DPR RI, di mana Menteri Agama menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan status guru madrasah sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
Menurut Asep Rizal Asyari, pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para pendidik madrasah yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi meski masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam aspek kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Menteri terhadap guru madrasah. Ini adalah bentuk pengakuan atas peran strategis mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam pendidikan berbasis keislaman," ujar Asep Rizal Asyari saat dihubungi TIMES Indonesia, Selasa (18/3/2025) malam.
Lebih lanjut, Asep Rizal Asyari menyampaikan harapan agar komitmen yang disampaikan Menteri Agama tersebut dapat segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan konkret.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru madrasah tidak hanya cukup dengan pernyataan, tetapi perlu direalisasikan dalam bentuk Peningkatan tunjangan: Menyesuaikan dengan standar hidup layak dan beban tugas guru madrasah.
Selain itu pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN/PPPK harus memberikan kepastian status dan perlindungan hukum kepada tenaga pendidik, serta enyediaan fasilitas pembelajaran yang memadai: Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran secara optimal dan suport anggaran sesuai dengan amanat Undang-undang: Memastikan madrasah mendapat alokasi dana yang setara dengan sekolah umum.
"Kami berharap pernyataan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi dalam kebijakan yang berpihak kepada guru madrasah," tegas Asep.
Sebagai organisasi yang menaungi guru madrasah di seluruh Indonesia menurutnya PGM Indonesia siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam memastikan implementasi kebijakan yang berpihak kepada guru madrasah.
Asep Rizal Asyari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR RI dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah agar mereka mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusinya dalam dunia pendidikan.
"Kami mendorong Komisi VIII DPR RI untuk segera merumuskan regulasi yang menjamin kesetaraan layanan pendidikan antara sekolah umum dan madrasah. Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional, sehingga perlu mendapat perhatian yang setara dalam hal pendanaan, kesejahteraan guru, serta sarana dan prasarana pendidikan," kata Asep Rizal Asyari.
Asep Rizal Asyari menegaskan pentingnya regulasi yang menjamin kesetaraan layanan pendidikan antara sekolah umum dan madrasah. Menurutnya, regulasi ini mendesak untuk memastikan bahwa madrasah dapat berkembang sejajar dengan sekolah umum. Selama ini, terdapat disparitas dalam alokasi anggaran dan tunjangan bagi tenaga pendidik di madrasah dibandingkan dengan sekolah umum.
"Kami berharap Komisi VIII DPR RI dapat segera merumuskan regulasi ini sebagai wujud nyata keberpihakan kepada pendidikan madrasah dan para pendidiknya," tegasnya.
PGM Indonesia berharap bahwa upaya pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas pendidikan berbasis keislaman di Indonesia. Pengakuan terhadap peran strategis guru madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa perlu diiringi dengan peningkatan kesejahteraan dan pengakuan status kepegawaian yang layak. (*)