TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) terus berupaya keras dalam menekan angka kemiskinan. Salah satu langkah strategis yang diambil dengan mempermudah proses perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus mengatakan OSS RBA merupakan salah satu terobosan dan inovasi pemerintah dalam upaya untuk mendorong percepatan berusaha di daerah
"OSS RBA merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah serta memberikan kepastian," jelasnya pada Senin (17/3/2025).
DPMPTSP Bontang mengaku tidak pernah menunda pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan. Tak hanya itu pihaknya pun memastikan tidak ada pemungutan biaya dalam setiap pelayanan perizinan.
“Kami juga tidak ada memungut biaya dalam setiap pengurusan perizinan,” ujar Idrus.
Ia melanjutkan, pihaknya berkomitmen akan melakukan percepatan perizinan yang diyakini dapat meningkatkan potensi peningkatan investasi di Kota Bontang.
Selain itu, Idrus mengatakan dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat pula mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Kalau kami tidak gerak cepat, kami tidak akan ada investor yang hadir. Jadi kami lakukan kemudahan dan percepatan untuk meningkatkan investasi di Kota ini," tutup Idrus Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang. (d)