Effendi Gazali Sebut Kejagung Telah Tepis Stigma 'No Viral No Justice', Ini Alasannya
Malvyandie Haryadi March 19, 2025 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, yang dinilai sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait stigma "no viral no justice".

Istilah ini mencerminkan kritik publik terhadap penegakan hukum yang dianggap lamban, di mana keadilan hanya terwujud jika suatu kasus menjadi viral di media sosial.

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, menjelaskan bahwa Kejagung, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berupaya membalikkan stigma tersebut dengan menegaskan bahwa keadilan harus didahulukan sebelum viral.

"Kadang-kadang kita suka dengar 'no viral no justice', tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya 'justice dulu baru viral'," ungkapnya, Rabu (19/3/2025).

Effendi menambahkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung bersifat independen, profesional, dan akuntabel, dengan tujuan utama menegakkan kebenaran dan keadilan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya hasil kerja ketimbang sensasi.

"Kami tidak mau ribut dulu, tapi yang terjadi ini loh, saya punya hasilnya. Jadi tidak usah teriak-teriak dulu, hasilnya yang utama," jelasnya.

Burhanuddin juga mengakui adanya tekanan dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan koruptor dalam proses penegakan hukum.

Namun, ia menegaskan akan tetap melanjutkan upaya pemberantasan korupsi meski menghadapi risiko. "Saya tidak akan peduli siapapun kalian," tegasnya kepada pelaku kejahatan.

Kejagung telah mengejutkan publik dengan terungkapnya sejumlah kasus korupsi besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah, dan yang terbaru, kasus tata kelola minyak mentah Pertamina, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Dengan langkah ini, Kejagung berupaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia, serta menjawab keresahan masyarakat akan keadilan yang selama ini dipertanyakan.

Sumber: Warta Kota

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.