Bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp400.000 untuk alokasi dua bulan pertama tahun 2025, yaitu Januari dan Februari, sudah mulai dicairkan.
Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial, memberikan informasi terbaru tentang pencairan bansos yang sedang berlangsung.
Menurutnya, bantuan ini terbagi dalam dua jenis penyaluran, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur seperti Bank Mandiri serta Bank BSI, khusus untuk Provinsi Aceh.
Bantuan dengan nominal Rp400.000 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI). Alokasi bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan, untuk periode Januari dan Februari 2025.
Lutfi Ashari menjelaskan, "Para KPM yang telah mendapatkan informasi dari desa atau pendamping sosial PKH dan rehabilitasi anak, bisa segera mengecek saldo bantuan mereka yang sudah mulai dicairkan."
Para penerima bantuan yang telah mendapatkan Kartu ATM Atensi YAPI dapat mengecek saldo melalui mesin ATM atau agen bank terdekat.
Lutfi menambahkan, “Jika Anda sudah menerima kartu ATM Atensi YAPI, pastikan untuk mengecek secara berkala, baik di ATM maupun agen bank.”
Selain itu, bantuan sosial lainnya, yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), juga telah mulai dicairkan dengan nominal yang bervariasi.
Untuk tahap pertama tahun 2025, sejumlah KPM telah menerima bantuan dengan nominal Rp375.000 dan Rp1.200.000.
Lutfi Ashari menjelaskan, "Nominal Rp375.000 kemungkinan besar untuk KPM yang memiliki satu anak sekolah tingkat SMP, sedangkan yang Rp1.200.000 biasanya untuk KPM dengan dua lansia atau disabilitas berat, atau kombinasi keduanya."
Namun, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua yang dijadwalkan setelah lebaran masih dalam tahap persiapan.
Lutfi mengungkapkan, "Pencairan tahap kedua diperkirakan baru akan dilakukan pada bulan Mei, setelah semua persiapan dan verifikasi data selesai."
Pencairan ini akan dilakukan setelah proses verifikasi data penerima manfaat (DTSEN) yang dilakukan oleh pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Lutfi mengingatkan para KPM untuk tidak terburu-buru mengecek kartu KKS mereka sebelum mendapat konfirmasi dari pendamping sosial masing-masing.
"Karena pencairan ini sifatnya hanya susulan dan jumlahnya terbatas, pastikan terlebih dahulu apakah daerah Anda sudah mulai menerima pencairan."
Dengan penyaluran yang lebih terorganisir dan transparan, diharapkan para penerima bantuan dapat memanfaatkan dana yang diberikan untuk keperluan yang mendesak, terutama setelah melewati periode awal tahun yang penuh tantangan.***