BPJS Kesehatan memastikan pemberian layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlaksana selama masa libur lebaran tahun ini.
“Selama cuti bersama dan libur lebaran 31 Maret sampai 7 April 2025, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Sikka, Dina Anjayani dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret 2025.
Para peserta JKN BPJS dapat mengakses layanan secara langsung di kantor cabang atau melalui WhatsApp yang disebut layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
“Untuk layanan tatap muka di kantor cabang berlaku pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 pukul 08.00-12.00. Sedangkan Pandawa akan dibuka setiap hari, pukul 08.00-17.00 untuk administrasi sedangkan untuk informasi dan pengaduan siap 24 jam,” kata Dina.
Paket layanan yang dihadirkan yakni layanan informasi, layanan administrasi, layanan penanganan pengaduan.
Selama liburan lebaran, kata dia, kebutuhan akan pelayanan Program JKN tetap ada, baik untuk keadaan gawat darurat, maupun pelayanan kesehatan rutin.
“Peserta JKN dapat langsung ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdekat meski di luar domisili atau FKTP terdaftar, dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan,” ujarnya.
Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
Peserta JKN diharapkan dapat mengakses beberapa layanan yang disediakan BPJS Kesehatan, antara lain kontak Pandawa di nomor 08118165165, aplikasi mobile JKN, layanan BPJS Satu yang tersedia di rumah sakit, call center di nomor 165, serta website resmi BPJS Kesehatan.
“Peserta dapat mengecek keaktifan status kepesertaan sekeluarga melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya,” kata Dina.
Bagi peserta JKN Mandiri, Dina berharap dapat membayar iuran sebelum tanggal 10 dalam bulan agar status kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari denda rawat inap apabila terjadi hal-hal yang tak terduga.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan,” kata Dina.
“Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tambahnya.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Patrisius Sayudin mengatakan selama masa liburan dan lebaran tahun ini, fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas tetap berjalan.
Pihaknya juga sedang berkoordinasi untuk membangun posko-posko pelayanan kesehatan selama lebaran.