Program diskon tarif tol 20% juga berlaku pada dua ruas tol Trans Sumatera kelolaan PT Jasa Marga (Persero). Dua ruas itu adalah Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Program potongan tarif diterapkan selama 8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik. Dengan penambahan dua ruas tol tersebut, total ruas jalan tol Jasa Marga yang mendapatkan potongan tarif mencapai enam ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Untuk dapat menikmati potongan tarif 20% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.
"Pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20% saat arus mudik dan balik," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Sebagai simulasi besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan saat arus mudik adalah sebagai berikut:
A. Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp 193.500 menjadi Rp 170.900, potongan tarif sebesar Rp 22.600
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 292.000 menjadi Rp 257.800, potongan tarif sebesar Rp 34.200
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 391.500 menjadi Rp 345.600, potongan tarif sebesar Rp 45.900
B. Untuk tarif perjalanan menerus dari GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp 209.800, potongan tarif sebesar Rp 26.200
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 355.000 menjadi Rp 315.500, potongan tarif sebesar Rp 39.500
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 475.000 menjadi Rp 422.000, potongan tarif sebesar Rp 53.000
Diskon tarif tol 20% periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan adalah sebagai berikut:
A. Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp 22.600
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 292.000 menjadi Rp 257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 391.500 menjadi Rp 345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
B. Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp 26.200
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 355.000 menjadi Rp 315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 475.000 menjadi Rp 422.000, potongan tarif sebesar Rp 53.000