SURYA.co.id - Setelah Hibisc Fantasy dibongkar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pihak PTPN akhirnya angkat bicara.
Bos PTPN pun mengakui kelalaiannya.
Diketahui, PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) merupakan holding dari seluruh PTPN yang ada di Indonesia, salah satunya PTPN VIII yang mengelola kawasan kebun teh di Puncak.
Akibat alih fungsi lahan, daerah resapan air di hulu mengalami penurunan sehingga diduga jadi penyebab banjir besar yang melanda Jakarta dan Bekasi beberapa waktu lalu.
Dirut PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, mengakui pihaknya lalai dalam kerja sama pengelolaan lahan dengan BUMD Jawa Barat, PT Jaswita, sebagai mitra pemanfaatan sebagian lahan kebun teh di Puncak.
“Memang dengan kejadian awal Maret, terjadinya banjir besar menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai," kata Ghani saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Diungkapkan Ghani, pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jaswita tak lepas dari longgarnya pengawasan dari PTPN yang bertindak sebagai pemilik lahan.
Untuk diketahui, PT Jaswita awalnya hanya mengantongi izin untuk membangun taman rekreasi di lahan seluas 5.000 meter persegi, namun belakangan diperluas menjadi 2,1 hektare tanpa izin.
"Kesalahan PTPN ini kami koreksi diri, mestinya PTPN juga tidak lepas tangan," beber Ghani.
Sementara dikutip dari Antara, PTPN juga akan mengambil tindakan tegas dengan berencana membongkar tempat-tempat wisata di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan tidak memiliki izin lingkungan yang sah.
Ghani menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah PTPN menunjuk konsultan independen untuk melakukan verifikasi dan audit terhadap kepatuhan mitra mereka terhadap ketentuan lingkungan dalam menjalankan bisnis.
"Bagi yang tidak memenuhi, ya kami bongkar bersama, minta pemerintah mereka bongkar," tegas Ghani.
Selain pembongkaran, PTPN Group juga akan melaksanakan serangkaian langkah strategis untuk mendukung bisnis berkelanjutan di kawasan tersebut.
Pertama, penanaman pohon di lahan kritis Gunung Mas untuk menekan erosi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kedua, penerbitan surat edaran (SE) kepada seluruh mitra untuk menghentikan sementara kegiatan dan pembangunan hingga audit lingkungan selesai.
Ketiga, peningkatan pengawasan lingkungan dan kepatuhan perizinan lingkungan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan aturan dan tidak merusak ekosistem.
Keempat, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Bogor untuk merencanakan tata ruang yang harmonis antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Langkah tersebut diambil menyusul penyegelan tiga lokasi yang melanggar daerah aliran sungai (DAS) oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan Sentul dan Gunung Mas.
Tiga lokasi tersebut adalah Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin. Gunung Mas merupakan lahan milik PTPN seluas 1.623 hektare.
Abdul Ghani memaparkan dari total luas hak guna usaha (HGU) perkebunan PTPN di kawasan Gunung Mas seluas 1.623 hektare, sekitar 500 hektare atau 30,69 persennya telah diokupasi. Okupasi tersebut terdiri dari lahan yang ditanami sayuran dan okupasi untuk bangunan vila.
Hibisc Fantasy Dibongkar
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran Hibisc Fantasy yang dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kamis (6/3/2025) sore.
Sejumlah alat berat tampak di lokasi pembongkaran.
Keputusan ini diambil setelah temuan pelanggaran izin operasional dan dampak lingkungan akibat adanya lokasi wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
Dedi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, Hibisc Fantasy Bogor hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.
Nyatanya, area wisata sudah mencapai 15 ribu meter persegi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.
Namun, hal itu tak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini."
"Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” ucapnya.
Dia memastikan penindakan di kawasan Puncak, Bogor, akan dilakukan terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk perusahaan milik daerah.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat,” katanya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pengelola telah diberi peringatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.
Namun, perintah tersebut tidak diindahkan.
“Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan pembongkaran mulai hari ini,” tegas Dedi.
Dalam proses penyegelan, petugas memasang plang peringatan serta garis kuning sebagai tanda larangan melintas.
Menurut Dedi, tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk menegakkan aturan, meskipun yang melanggar adalah BUMD milik pemerintah provinsi.
"Saya tidak segan meskipun ini BUMD milik Pemprov Jabar. Kita harus memberikan contoh bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.
Nasib Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Dilansir dari Kompas.com, ratusan karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih belum mengetahui kepastian nasib mereka setelah pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang menggantungkan hidup mereka di wahana wisata tersebut, yang dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) bersama mitranya.
Menurut data dari JLJ, terdapat sekitar 200 karyawan di Hibisc Fantasy, di mana 190 orang di antaranya merupakan warga lokal dan 10 lainnya berasal dari luar Jawa Barat.
Wahyu menyatakan bahwa ia belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan nasib para karyawan, karena tanggung jawab pengelolaan tenaga kerja berada di tangan JLJ dan mitranya.
"Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ," ujar Wahyu, Rabu (12/3/2025).