Sosok JR, Buron Polisi Jadi Korban Mutilasi, Pelaku Masih Sepupu, Dendam karena Dikasari sejak Kecil
Siti Nurjannah Wulandari March 21, 2025 07:37 PM

TRIBUNNEWS.com - Buron polisi terkait kasus penipuan, JR (54), menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), di Vila Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Terungkapnya pembunuhan ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah JR, Kamis (13/3/2025), untuk menangkapnya karena diduga terlibat kasus penipuan.

Lantas, siapakah sosok JR?

Seperti yang telah dijelaskan, JR adalah buronan polisi terkait kasus penipuan.

Ia memiliki rumah di Vila Regensi 2, Kabupaten Tangerang, dilansir Kompas.com.

Sebelum tewas dibunuh MR, JR sempat meminta bantuan sepupunya itu untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.

Tetapi, MR tak kunjung menemukan mobil tersebut hingga JR emosi.

"Sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain."

"Namun, karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, korban marah-marah kepada tersangka sehingga membuat tersangka kesal," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

Lebih lanjut, menurut pengakuan MR kepada polisi, JR sudah sering bersikap kasar kepada tersangka sejak kecil.

Atas hal itu, tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

"Tersangka sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," ungkap Baktiar.

Kronologi Pembunuhan

MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 5.00 WIB, setelah korban mandi.

Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian."

"Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi," jelas Baktiar.

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," lanjutnya.

Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," terang Baktiar.

Pembunuhan Terbongkar saat Korban Hendak Ditangkap

Diketahui, kasus pembunuhan JR terungkap saat kepolisian mendatangi rumahnya, Kamis (13/3/205), untuk menangkapnya.

Namun, di rumah JR, hanya ada MR. Polisi kemudian menaruh curiga saat melihat ada lemari pendingin yang dirantai.

MR sempat menolak saat polisi memintanya membuka lemari pendingan tersebut, tapi akhirnya ia menuruti perintah dari aparat hukum.

Saat dibuka, didapati potongan-potongan tubuh korban di lemari pendingin itu.

"Di dalam lemari pendingin itu ditemukan potongan-potongan tubuh manusia yang kemudian diketahui adalah tubuh korban JR," kata Baktiar.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap potongan tubuh korban, serta memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya.

(Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Intan Afrida)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.