Sri Sultan Prihatin Demonstrasi Tolak RUU TNI Berujung Ricuh
GH News March 22, 2025 08:04 AM

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara perihal aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat bertajuk Jogja Memanggil yang berakhir ricuh di Gedung DPRD DIY. Aksi yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025) ini menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan berujung pada tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas publik serta vandalisme di gedung yang berstatus cagar budaya tersebut.

Sri Sultan menyayangkan kejadian tersebut, mengingat demonstrasi seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara tertib, bukan dengan merusak fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

“Tidak masalah jika menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat. Silakan saja. Namun, seharusnya tidak dilakukan dengan emosi yang berlebihan hingga merusak fasilitas umum. Saya sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).

Gubernur DIY juga menekankan bahwa aksi destruktif justru dapat merugikan mahasiswa sendiri, karena dapat mencoreng citra mereka di mata masyarakat.

“Yang rugi justru mahasiswa sendiri. Masyarakat akan menilai negatif jika aspirasi disampaikan dengan cara merusak,” tandasnya.

Gedung DPRD DIY Rusak, Pemda DIY Hitung Biaya Perbaikan

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa Gedung DPRD DIY yang menjadi sasaran vandalisme adalah bangunan cagar budaya. Akibat aksi ini, beberapa fasilitas gedung mengalami kerusakan, termasuk bagian depan dan tengah gedung serta patung Jenderal Sudirman yang berada di halaman DPRD DIY.

Saat ini, Pemda DIY tengah mendata tingkat kerusakan dan menghitung biaya perbaikan gedung tersebut. Opsi pendanaan melalui asuransi sedang dipertimbangkan, namun jika tidak memungkinkan, pendanaan perbaikan dapat diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.

“Kami sedang melihat kontrak asuransi yang dimiliki gedung ini. Jika memungkinkan, asuransi akan menanggung biaya perbaikan. Jika tidak, maka akan dibahas opsi pendanaan melalui APBD DIY,” kata Beny.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian cagar budaya agar tidak rusak akibat tindakan vandalisme.

“Bangunan ini memiliki nilai sejarah yang harus dijaga. Kami telah melakukan langkah sementara untuk menutup kerusakan agar tetap terlihat layak,” imbuhnya.

Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Hingga Tengah Malam

Demonstrasi ‘Jogja Memanggil’ dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga tengah malam. Dalam aksi ini, massa mendesak DPR dan pemerintah pusat untuk membatalkan pengesahan RUU TNI. Namun, unjuk rasa berubah menjadi ricuh, dengan massa melakukan coretan di dinding gedung serta membuang sampah sembarangan di area sekitar DPRD DIY.

Meski demikian, Gubernur DIY tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih bijak. Ia berharap aksi serupa di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Kami tetap mendukung kebebasan berpendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan pihak lain,” pungkas Sri Sultan.

Dengan adanya insiden ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga fasilitas umum dan cagar budaya. Pemda DIY juga terus berupaya memperbaiki kerusakan serta mengevaluasi langkah-langkah pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.