Pelaku Ranmor Ditangkap  Saat Dorong Motor Curian
GH News March 22, 2025 02:05 PM

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dua pelaku pencurian motor tertangkap warga saat mendorong motor curian. Kedua pelaku babak belur akibat dimassa warga. 

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, tersangka R ditangkap usai tepergok mendorong motor curian Honda Beat milik warga Jalan Tempel Sukorejo V, Minggu (16/2/2025).

“Saat itu dia mendorong motor curian melintas di Jalan Pandegiling. Sialnya, saat itu ada teman korban yang mengenali motor korban didorong tersangka. Tersangka diteriaki maling dan berhasil ditangkap massa serta anggota reskrim yang sedang patrol,” kata Kompol Rizki Santoso, Jumat (21/3/2025). 

Dua pelaku Yohanes Ponco dan Rausen keduana warga Durin Barat Konang Bangkalan, Madura. Keduanya ditangkap Polsek Tegalsari saat melakukan pencurian di Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya.

Rupanya, tidak hanya sekali ini saja mereka melakukan pencurian. Dan target pencuriannya sepeda motor matic. 

"Tersangka RA sudah beraksi enam kali. Di Surabaya dan Sidoarjo. Enam lokasi itu diantaranya Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel Surabaya,” ujarnya. 

Sementara tersangka Yohanes mengaku sudah mencuri motor dua kali dengan modus distut. Sedangkan hasil menjual motor untuk uangnya untuk bayar utang.

Rizki mengatakan  untuk kasus kedua polisi menangkap tersangka Yohanes Ponco. Dia dibekuk setelah terlibat pencurian dengan modus distut. 

"Tersangka Y ini beraksi mencuri motor dengan cara didorong atau distut. Temanya sudah tertangkap di Polsek Wiyung," bebernya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.