WNI Bermasalah di Kamboja Tahun 2024 Capai 3 Ribu Kasus, Naik 60 Kali Lipat Sejak 4 Tahun Lalu
Erik S March 22, 2025 04:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan, pada tahun 2020 hanya ada 56 kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang ditangani pihak kedutaan.

Namun tahun 2024, jumlahnya naik terlampau signifikan menjadi 3.310 kasus atau berlipat 60 kali.

“Pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” kata Santo dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Sementara pada 2 bulan awal tahun 2025 yakni Januari - Februari, KBRI Phnom Penh menerima 841 kasus yang masuk baik melapor langsung, lewat nomor hotline, atau berdasarkan notifikasi aparat Kamboja. 

Angka ini juga mencapai rekor tertingginya, bahkan 3 kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari 841 kasus yang masuk, 75 persen diantaranya pelaporan terhadap WNI yang terlibat penipuan daring atau online scam.

Angka kasus tersebut diprediksi juga terus naik lantaran makin banyak WNI yang tinggal menetap di Kamboja. Berdasarkan data 2024, pemerintah Kamboja mencatat ada lebih dari 131 ribu WNI tinggal di Kamboja secara ilegal.

Mereka tersebar di kota-kota seperti Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh. Para WNI ini bekerja sebagai penipu yang diiming-imingi pekerjaan mudah, syarat renda, tanpa perlu kualifikasi, namun dijanjikan gaji tinggi.

“Itu terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan terlalu mudah percaya,” kata Santo.

Perihal kasus yang telah masuk, KBRI akan berkoordinasi dengan pihak di Kamboja dan Indonesia untuk menyikapi lonjakan kasus ini. Para WNI juga diminta melapor diri agar keberadaannya di Kamboja termonitor.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.