TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Vadel Badjideh berencana mencabut laporan polisinya terhadap Nikita Mirzani berkait pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.
"Yang pasti jika ada keinginan dari keluarga Badjideh untuk mencabut laporan mereka terhadap saudari Nikita Mirzani itu hak dari Pak Umar Badjideh dan keluarga," ujar Razman Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Razman Nasution bahkan mempersilakan keluarga Vadel mencabut laporan polisinya.
Asalkan mereka wajib untuk melakukan konfirmasi kepada tim kuasa hukum lebih dulu.
"Silakan kalau mereka mau mencabut silakan dan koordinasikan ke kami," ujar Razman.
Di sisi lain, Razman kukuh untuk tetap melanjutkan laporannya terhadap Nikita terkait penganiayaan.
"Tetapi laporan saya terhadap Nikita Mirzani baik dugaan penganiayaan, baik dugaan pencemaran nama baik oleh undang-undang ITE tidak akan saya cabut paham, ya? tidak akan saya cabut," imbuh Razman Nasution
Sebelumnya, keluarga Vadel berencana untuk mencabut laporan Umar Badjideh terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ya, nanti kami kordinasi. Tadi sudah sempat koordinasi proses kami mau cabut semua, udah kami fokus ke vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," beber Bintang kakak Vadel Badjideh.
Hal ini dilakukan lagi-lagi karena permintaan sang ibu agar keluarga bisa fokus mengurus Vadel Badjideh.
"Karena mama bilangin kita, udah ikhlasin aja nanti ada jalannya ke depannya," ucap Bintang.
"Dari mama, ngomong ke kami, ke keluarga. Jadi 'kalau kami saling lapor kapan habisnya ini semua?'," sambungnya.
Diketahui, Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pihak Vadel Badjideh merasa tak terima terus dihina oleh Nikita Mirzani.
Padahal, pihak mereka tak pernah mengolok-olok Nikita Mirzani sedikitpun.
Laporan polisi Umar Badjideh terdaftar pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.