TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majalah Tempo kembali menjadi sasaran teror. Setelah menerima paket berisi kepala babi pada 19 Maret 2025, kali ini redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan bahwa aksi ini semakin memperjelas upaya intimidasi terhadap media.
"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak takut," ujar Setri, Sabtu, 22 Maret 2025.
Sebelumnya, ancaman juga datang melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025, yang berisi pernyataan akan terus melakukan teror “sampai mampus kantor kalian.”
Modus Teror: Bangkai Tikus dalam Kardus Kado
Bungkusan yang dikirim ke kantor Tempo berbentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah. Petugas kebersihan yang pertama kali menemukan kotak itu awalnya mengira isinya mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok.
Namun, saat dibuka, di dalamnya terdapat enam bangkai tikus tanpa kepala yang disusun rapi. Tak ada pesan atau tulisan di dalam kotak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang mengenakan atribut aplikasi pengiriman barang.
Setri telah melaporkan paket kepala babi ke Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025. Polisi telah membentuk tim investigasi, dengan sekitar 20 personel dikirim ke kantor Tempo untuk mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.
Koalisi Jurnalisme Inklusif: "Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tidak Peduli"
Serangkaian teror terhadap Tempo ini mendapat perhatian serius dari Koalisi Jurnalisme Inklusif. Dalam siaran persnya pada 22 Maret 2025, mereka menilai bahwa kejadian ini bukan sekadar ancaman terhadap satu media, melainkan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Mereka mengutuk keras segala bentuk teror yang mengancam kebebasan pers. Menurut mereka, pers adalah salah satu pilar demokrasi yang tersisa di tengah kemunduran demokrasi (regressive democracy).
Oleh karena itu, tindakan seperti pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo merupakan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi yang harus diusut tuntas dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pemerintah Prabowo Abai
Yang lebih memprihatinkan, menurut Koalisi Jurnalisme Inklusif, adalah sikap pemerintah yang terkesan abai.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merespons kejadian ini dengan pernyataan santai, "Dimasak aja."
Koalisi menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan dan kebebasan pers.
Mereka mendesak pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kebebasan pers dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara serius.
Koalisi juga mengajak masyarakat sipil, komunitas jurnalis, dan organisasi independen untuk bersolidaritas dalam menjaga kebebasan pers.
Mereka menekankan bahwa kerja sama kolektif akan menjadi harapan terakhir di tengah rendahnya political will pemerintah dalam melindungi kebebasan sipil.
Selain itu, mereka mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif, memastikan bahwa semua suara, terutama yang sering terpinggirkan, mendapatkan ruang yang setara.
Menurut mereka, jurnalisme inklusif bukan hanya tentang melaporkan berita, tetapi juga memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.
"Teror terhadap jurnalis dan media bukanlah hal baru, tetapi tidak boleh dianggap biasa. Setiap ancaman terhadap kebebasan pers adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri," bunyi pernyataan Koalisi Jurnalisme Inklusif.
"Koalisi Jurnalisme Inklusif akan terus memantau kasus ini dan mendorong upaya-upaya konkret untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga," tutup Koalisi Jurnalisme Inklusif yang terdiri dari MediaLink, INFID, SETARA Institute, Yayasan Inklusif, Fatayat NU Jawa Barat dan AMSI. (*)