Perihal Ganti Rugi Tanah Mat Solar yang Dibangun Jalan Tol Temui Titik Terang
Willem Jonata March 23, 2025 08:34 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdamaian antara almarhum Haji Nasrullah alias Mat Solar dan Haji Idris terkait sengketa tanah, yang telah dijadikan jalan tol resmi tercapai. 

Salah satu poin utama yang menjadi perdebatan dalam kasus ini adalah uang konsinyasi senilai Rp 3,3 miliar.

Menurut kuasa hukum almarhum Mat Solar, Khairul Imam, kedua belah pihak sebelumnya bersikeras bahwa uang tersebut adalah hak mereka masing-masing.

"Pastinya tentu kita sama-sama tahu, bahwa Haji Nasrullah dengan Haji Idris ini sama-sama memperebutkan uang konsinyasi senilai Rp3,3 miliar," ujar Khairul Imam di kawasan Puri Kembangan Jakarta Barat, Minggu (23/3/2025).

"Menurut kami, uang tersebut murni hak dari Bapak Haji Nasrullah, tetapi dari pihak Haji Idris pun menegaskan bahwa itu hak dari Bapak Haji Idris," katanya.

Namun, sebelum masuk ke tahap pembuktian dalam persidangan, akhirnya dicapai kesepakatan untuk berbagi uang konsinyasi tersebut. 

Meski begitu, detail pembagiannya tidak diungkapkan ke publik karena merupakan urusan internal keluarga.

"Dalam akta perdamaian, salah satu bunyinya adalah terkait uang konsinyasi Rp3,3 miliar yang akan dibagi kepada Bapak Haji Idris," terangnya.

Tetapi, untuk pembagiannya sendiri, saya selaku kuasa hukum tidak tahu secara detail karena itu ranah kekeluargaan," kata Khairul Imam.

Ahli waris dari almarhum Mat Solar juga memilih untuk tidak mempublikasikan detail kesepakatan tersebut.

"Kami juga sudah menanyakan kepada ahli waris Bapak Haji Nasrullah, tetapi dibilang ‘ya nggak etis untuk disebutkan, intinya itu jadi internal kita dan sudah saling memaafkan’," tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.