Menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, turut berkomentar mengenai teror terhadap kantor Tempo.
Hingga Sabtu (22/3/2025), Tempo telah menerima teror berupa dua paket dari orang tak dikenal (OTK).
Paket pertama diterima pada Rabu (19/3/2025), yang ditujukan kepada jurnalis Tempo sekaligus pembawa acara Bocor Alus, Franscisca Christy Rosana alias Cica.
Paket itu diterima Cica pada Kamis (20/3/2024), usai liputan bersama rekan kerjanya. Saat dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala dua.
Teror berlanjut pada Sabtu, Tempo menerima paket berisikan enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini reaksi tujuh menteri PrabowoGibran terkait kasus teror terhadap Tempo:
1. Menteri Komdigi, Meutya Hafid: Silakan LaporkanMenteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyarankan pihak Tempo untuk melaporkan teror yang diterima.
Sebagai mantan jurnalis, kata Meutya, ia sangat menyayangkan tindakan teror tersebut.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, silakan saja nanti laporkan gitu, ya. Supaya ketahuan siapa yang kirim," kata Meutya, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Meutya memastikan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kebebasan pers.
Hal ini dibuktikan dengan pemerintah dan Prabowo menampung masukan dari berbagai pihak.
"Bahwa masukanmasukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," ujar Meutya.
Sekali lagi, Meutya selaku Menteri Komdigi yang membawahi media, menyayangkan adanya teror terhadap Tempo.
Ia juga menekankan agar Tempo melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu, ya, ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong temanteman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," tandas dia.
2. Wamen Komdigi, Nezar Patria: Kalau Ada Konflik, Diselesaikan dengan UUWakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, memastikan pihaknya sangat mendukung terciptanya kebebasan pers.
Karena itu, Nezar menyebut, apabila ada konflik, maka diselesaikan berdasarkan undangundang.
Sebab, kata Nezar, kebebasan pers telah diatur oleh undangundang pers.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik, bisa diselesaikan dengan undangundang," ujarnya, Jumat.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undangundang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undangundang pers," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai langkah pemerintah soal teror terhadap kantor Tempo, Nezar berpendapat harus menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," pungkas Nezar.
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas: Jangan Ditanya ke KamiMenteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus teror terhadap Tempo.
Saat disinggung lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Andi meminta agar pihaknya tak ditanya.
Sebab, Andi mengaku tidak tahu tahu secara detil kasus tersebut.
Ia menduga ada pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.
"Kan kita tidak tahu sumbernya, karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," ujarnya, Jumat.
"Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu, itu bagian untuk memecah belah kita," imbuh dia.
4. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi: Dimasak SajaRespons ambigu sempat ditunjukkan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait kasus teror terhadap Tempo.
Sambil bercanda, Nasbi mengatakan agar paket kepala babi yang ditujukan untuk Cica, dimasak saja.
Ia juga meminta agar masalah tersebut tak disebarsebarkan. Menurutnya, meski Tempo mendapat teror, produksi berita masih terus berjalan.
Artinya, ujar Nasbi, kebebasan pers di tanah air masih bagus.
"Sudah, dimasak saja, dimasak saja," kata Nasbi bercanda, Jumat.
"Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalanghalangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang."
"Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita enggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus enggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali," urai dia.
Saat kembali ditanya mengenai kasus teror terhadap Tempo, Sabtu, Nasbi menyatakan setuju atas sikap Cica.
Menurut dia, sikap Cica yang menanggapi teror itu dengan candaan, justru membuat pelaku merasa gagal.
"Justru saya setuju dengan Francisca menyikapi teror itu. Kan Fransisca merecehkan teror itu, sehingga KPI si peneror enggak kesampaian kan. Ya berarti kan salah orang itu, berarti kan enggak sampai itu (terornya)" ujar Nasbi, Sabtu.
"Menurut saya kalau dilecehkan begitu, kan si pelaku KPInya enggak sampai. Tujuannya enggak sampai."
"Saya rasa kalau sekaligus dimasak, jedotjedotin kepala itu si peneror. Ya gimana, gagal deh," pungkasnya.
5. Wamenaker, Immanuel Ebenezer: Saya Tidak Setuju Cara Biadab Seperti ItuWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengutuk aksi teror terhadap Tempo.
Ia mengaku tidak pernah setuju terhadap caracara yang dianggapnya biadab seperti sedemikian rupa.
"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju caracara biadab seperti itu," tegas Noel, Minggu (23/3/2025).
Noel menuturkan, pers nasional sudah susahpayah turut membangun demokrasi di Indonesia.
Apabila perjuangan pers diwarnai teror seperti yang dialami Tempo, kata dia, adalah hal keterlaluan.
"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab," urainya.
Atas hal itu, Noel berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.
Ia meyakini Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut, terlebih memiliki teknologi face recognition.
"Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo," kata Noel.
"Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini," yakinnya.
6. Menteri HAM, Natalius Pigai: Ini Sudah Masuk Kategori AncamanSenada dengan Noel, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, juga meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.
Ia menyebut kasus teror terhadap Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian."
"Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," tutur Pigai, Sabtu.
Lebih lanjut, Pigai mengaku terkejut saat tahu Tempo mendapat teror.
Ia pun menegaskan, ancaman dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
"Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbolsimbol yang mencerminkan gambarangambaran yang menakutkan ini enggak boleh," tegasnya.
"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," pungkas Pigai.
7. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi: Teror MurahanMenteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menilai teror terhadap Tempo adalah aksi murahan.
Ia pun mengajak publik untuk ikut serta melawan teror tersebut.
"Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi," kata dia, Minggu.
Ia menilai ancaman terhadap Tempo sangat berkaitan dengan kerjakerja jurnalistik yang dilakukan.
Karena itu, Budi menuturkan, jika ada pihak yang merasa bermalasalah dengan kerjakerja jurnalistik Tempo, maka seharusnya melapor ke Dewan Pers.
Hal ini sesuai kaidah hukum dan demokrasi.
Budi pun meminta agar Tempo maupun mediamedia yang lain, untuk tidak terpengaruh kasus teros tersebut.
"Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan caracara teror dan intimidasi," ujarnya.
"Awak Tempo dan mediamedia lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik," tegas Budi.