Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400.000 kepada anak-anak yatim piatu. Bantuan ini merupakan bagian dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) YAPI yang bertujuan untuk meringankan beban anak-anak yang kehilangan orang tua.
Pencairan bantuan ini dilakukan untuk periode Januari-Februari 2025, dengan nominal Rp400.000 per anak. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank mitra pemerintah, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri. Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut melalui ATM atau kantor cabang bank terkait.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, data penerima manfaat telah didata oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bansos non tunai ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan Atensi YAPI melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut atau dengan bantuan panti asuhan serta lembaga sosial lainnya. Anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berhak menerima bantuan ini, setelah data mereka diverifikasi.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.