Forum Wartawan Banjarnegara Kecam Aksi Teror ke Jurnalis Tempo
GH News March 24, 2025 12:06 PM

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo menuai reaksi keras dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Banjarnegara (FWB) Jawa Tengah.

Seperti ramai diberitakan sejumlah media, Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman satu kepala babi pada Rabu (19/3/2025).

Selain itu, teror kembali terjadi dengan mengirimkan enam nangkai tikus dengan kepala terpenggal pada Sabtu (22/3/2025) kemarin.

'Kami mengecam keras aksi teror berupa pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy atau Cica," ungkap Wakil Ketua FWB yang juga sebagai jurnalis di media Beritabersatu B-Network dari Beritasatu, Arief Ferdianto, Minggu (23/3/2025.

Tindakan tersebut jelas Arief merupakan salah satu bentuk intimidasi yang bukan hanya mengancam keselamatan individu. "Kami dari FWB mengecam keras tindakan teror tersebut, karena hal itu merupakan bagian dari intimidasi terhadap Pers," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia tindakan ini juga bukan hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kebebasan wartawan di Indonesia.

Masih kata Arief, aksi teror ini merupakan upaya membungkam kinerja jurnalistik yang independen dan kritis. "Wartawan memiliki hak, untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi dan kebebasan pers dijamin oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tandasnya.

Oleh karena FWB berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. "Setiap ancaman terhadap Pers, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi," katanya lagi.

Arief Ferdianto mengajak seluruh wartawan, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan beberapa jurnalis lain di Banjarnegara dan Banyumas. 

Menurut mereka wartawan harus diberikan perlindungan yang memadai agar teman-teman Pers dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar ke empat demokrasi tanpa rasa takut.

Kemudian yang tak kalah penting, proses hukum terhadap pelaku teror terhadap jurnalis. Tujuannya tentu untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Indonesia. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.