TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan politis Melly Goeslaw bersama anggota komisi X DPR RI, tengah sibuk mempersiapkan berkas revisi UU Hak Cipta.
Pasalnya, Balegnas sudah menjadikan revisi UU Hak Cipta jadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang harus diselesaikan di tahun 2025.
Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR RI bersama Melly Goeslaw turut serta membahas dan merevisi UU Hak Cipta.
Ia sedang mengumpulkan masukan dari musisi, agar bisa menjadi kebaikan industri musik.
"Kebetulan saya meminta bantuan AKSI untuk memasukan usulan poin-poin mana yang harus direvisi," kata Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dhani mengatakan UU Hak Cipta harus direvisi, agar industri musik soal royalti tak lagi jadi masalah dalam kehidupan musisi di Indonesia.
"Kalau apa saja yang direvisi, saya gak bisa bahas disini," ucapnya.
Suami Mulan Jameela itu meminta waktu agar anggota DPR RI bisa menjelaskan dengan gamlang mana saja poin yang direvisi.
'"Nanti biar bareng Once dan Melly kita bahas. Kalau gak sama mereka saya gabisa bahas duluan," ungkapnya.
Namun saat ini, Ahmad Dhani menyebut dirinya bersama Melly Goeslaw dan Once masih terus meminta masukan dari Sederet musisi dan pencipta lagu Indonesia.
Tujuannya agar setelah UU Hak Cipta direvisi, tidak ada lagi masalah besar yang dirasakan oleh musisi dan pencipta lagu di industri musik tanah air.
"Sekarang agendanya baru usulan-usulan soal revisi yang mana dilakukan di badan keahlian," ujar Ahmad Dhani. (ARI)