Polisi Tangkap Enam Pendemo Tolak UU TNI di Malang, Tiga Masih Diperiksa
GH News March 24, 2025 04:06 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 6 orang ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pasca demo tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) kemarin malam.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penangkapan dilakukan semenjak pukul 19.30 WIB saat ratusan massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan TNI.

Dari keenam pendemo yang ditangkap, ada beberapa yang masih di bawah umur atau pelajar.

“Kami konfirmasi ada enam massa aksi yang ditangkap. Di antaranya, dua anak di bawah umur pelajar dan memang progresnya tiga sudah dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar,” ujar Daniel, Senin (24/3/2025).

Namun, sampai saat ini masih ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan kepolisian sampai saat ini. Daniel mendatangi Polresta Malang Kota untuk melakukan pendampingan hukum.

“Iya masih tiga orang lagi sampai sekarang masih diperiksa. Pemeriksaan BAP, pendalaman,” ungkapnya.

Hal yang paling ia sesalkan, mereka yang ditangkap kebanyakan tengah mengalami luka akibat tindakan represif aparat kepolisian maupun TNI.

Salah satunya, ada pendemo yang mengalami luka bocor di kepala, kemudian diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

“Kami sayangkan ketika massa ditangkap dengan kondisi terluka. Salah satunya mengalami kepala bicor dan ditangkap,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh membenarkan adanya penangkapan dan pemeriksaan sejumlah massa aksi.

“Proses pemeriksaan masih kami jalankan. Namun, karena semua yang diamankan ini sudah ada yang menjamin dari LBH dan mereka kooperatif dalam pemeriksaan, maka bagi kami tak ada alasan untuk melakukan penahanan,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ia memastikan seluruh massa aksi yang ditangkap akan dipulangkan. Tentu dengan surat keterangan penjaminan dan siap dimintai keterangan jika penyidik membutuhkan.

“Karena sudah jelas ada korban dan objek rusak atas peristiwa kemarin. Kami juga amankan beberapa barang bukti seperti petasan hingga benda tumpul seperti besi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025) kemarin malam.

Dalam aksi tersebut, ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa hingga suporter bola berhasil menjebol dan membakar area depan gedung DPRD Kota Malang.

Setelah itu, ratusan massa aksi pun sekitar pukul 18.30 WIB dipukul mundur oleh personel gabungan TNI/Polri. Mereka dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI yang menjaga aksi demo tersebut. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.