Pengadilan Korea Selatan Tolak Pemakzulan PM Han Duck-soo
March 25, 2025 04:36 PM

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin (24/3) membatalkan pemakzulanPerdana Menteri Han Duck-soo.

Keputusan ini berarti Han segera kembali menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, peran yang diembannya setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkanoleh parlemen karena mengumumkan darurat militer secara mendadak pada bulan Desember.

Dekret Yoon, yang dianggap perlu untuk melindungi negara dari kegiatan "anti-negara” dari Partai Demokrat sebagai oposisi, memicu krisis politik besar-besaran di negara tersebut.

Perdana Menteri Han ditunjuk sebagai pelaksana tugas presiden setelah parlemen yang dikuasai oposisi memutuskan untuk memakzulkan Yoon.

Namun, Han sendiri dimakzulkan setelah kurang dari dua minggu menjabat sebagai presiden karena berselisih dengan pihak oposisi, yang menuduhnya gagal memblokir deklarasi darurat militer Yoon.

Dia juga dikecam oposisi atas penolakannya untuk menunjuk tiga hakim lagi untuk Mahkamah Konstitusi serta karena Han tidak mendukung rancangan undang-undang yang menargetkan Yoon dan istrinya, Kim Keon Hee.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Apa reaksi terhadap putusan pengadilan?

Setelah keputusan pada hari Senin, Han berterima kasih kepada pengadilan atas "keputusan yang bijaksana" tersebut.

"Saya percaya bahwa semua warga negara dengan tegas menentang polarisasi politik yang sangat tinggi. Saya pikir tidak ada tempat untuk perpecahan sekarang. Prioritas negara kita adalah untuk bergerak maju,” katanya.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/3), Kantor Kepresidenan Korsel mengatakan bahwa keputusan pengadilan menunjukkan bahwa parlemen telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan pemakzulan berturut-turut yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Apa perkembangan terbaru kasus Yoon?

Mahkamah Konstitusi belum mengambil keputusan mengenai pemakzulan Yoon. Jika pemakzulan dikabulkan, negara ini harus memilih presiden baru, namun jika keputusannya berpihak pada Yoon, ia akan kembali menjabat.

Yoon juga menghadapi tuduhan pidana pemberontakan terkait dekret darurat militer. Dia dapat menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.

Deklarasi darurat militer tersebut sangat mengejutkan negara tersebut yang sempat diperintah oleh kediktatoran militer selama kurun waktu 1960-an dan 1980-an.

Dekret tersebut hanya bertahan selama enam jam setelah para anggota parlemen mendatangi parlemen untuk memblokir langkah tersebut, menentang upaya polisi dan militer untuk mengusir mereka dari gedung.

Selama berhari-hari, Yoon menolak untuk ditangkap dan tetap berada di dalam kompleks kepresidenan saat ratusan pendukungnya bentrok dengan polisi.

Tahun ini, Korea Selatan telah diguncang oleh protes besar-besaran oleh para pendukung Yoon dan demonstrasi tandingan oleh para pendukung oposisi.

am/hp (AP, Reuters, AFP)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.