TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pembuatan sertifikat wakaf untuk masjid dan musala di Bondowoso mulai dipercepat. Bahkan tahun ini ditargetkan ada ribuan tempat ibadah memiliki sertifikat tersebut.
Kepala ATR/BPN Bondowoso, Zubaidi mengatakan, hingga 21 Maret 2025, baru ada 650 tempat ibadah umat Islam yang memiliki sertifikat Wakaf.
Pihaknya menargetkan 2190 masjid mendapat sertifikat wakaf pada tahun ini, dengan rincian setiap desa minimal 10 masjid.
"Jadi dari target yang sudah tercapai itu, maka masih kurang 2.105 bidang yang belum," jelas dia.
Ia menerangkan, sertifikat tanah wakaf masjid ini menjadi prioritas Kakanwil. Meskipun tak ada anggaran. Bahkan, ATR/BPN Bondowoso menggagas gerakan sedekah materai dari para pegawai dan notaris PPAT di wilayah kerjanya, dan terkumpul 1.007 lembar.
Sedekah materai tersebut kata dia, digunakan untuk pengurusan wakaf masjid atau musala yang per pengurusan berkasnya diperlukan 4 lembar materai.
Oleh karena itu, pihaknya telah menghadap bupati untuk mengadakan MoU 4 pilar. Dirinya mengatakan ini penting karena tak mungkin pihaknya bekerja sendiri.
"Infonya, Bondowoso itu Rp 500 juta itu ya, kurang-kurang cukup gitu ya," jelas dia.
Menurutnya, program ini merupakan break down MoU dari pusat antara Kementerian Agama, bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu kata dia, bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi aset wakaf, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih tegas, untuk mengurangi potensi sengketa.
Menurutnya, saat ini ATR/BPN belum memiliki data yang pasti jumlah masjid atau musala di Bondowoso. Dalam data statistik jumlahnya mencapai 4 ribu lebih. Namun tak diketahui berapa yang wakaf, dan bukan.
Jumlah ini pun tidak sama dengan data dari Kemenag. Oleh sebab itu, dia menerjunkan tim untuk melakukan inventarisasi. "Sehingga punya gambaran, masjid atau musala berapa yang wakaf berapa," terang dia. (*)