Memastikan Dokumen NIB Dan KBLI, DPMPTSP Bontang Lakukan Kunjungan ke Solaria Bontang
GH News March 28, 2025 02:04 AM

TIMESINDONESIA, BONTANG – Guna penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bontang (DPMPTSP Bontang) melakukan monitoring terhadap waralaba restaurant Solaria yang baru beroperasi di Bontang Citimall (BCM). 

Monitoring yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) itu dipimpin oleh Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, yang didampingi oleh Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPMPTSP Bontang, Isma Istihari. 

"Monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa legalitas usaha Solaria telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Bontang," jelasnya. 

Idrus juga menambahkan bahwa DPMPTSP Bontang mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Bontang bahwa setiap investor wajib menaati aturan yang berlaku, hal ini guna mendukung investasi dan memberikan kemudahan dalam perizinan.

"Sebagai Kota yang ramah investasi kami akan selalu memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Namun kami juga menegaakan agar investor juga harus melaporkan NIB dan KBLI mereka agar tidak terjadi bias administrasi," ujarnya.

Saat ini, pihak DPMPTSP Bontang masih menunggu jawaban dari manajemen pusat Solaria untuk memastikan status perizinan. Pasalnya, saat dikonfirmasi kepada Novita Sari, SPV Area Solaria cabang Bontang-Samarinda, mengaku tidak mengetahui detail terkait perizinan tersebut.

Menurut keterangan Novita, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan manajemen pusat untuk mendapatkan kejelasan terkait NIB dan KBLI Solaria di Bontang.

“ Kami harus pastikan dulu, karena perizinan hanya diketahui kantor pusat,”ungkap SPV Area Solaria cabang Bontang-Samarinda, Novita Sari. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.