Nasib Susanti di Ujung Tanduk, Pilih Hukuman Mati atau Bayar Denda Rp120 M, Terjerat Kasus di Saudi
Endra Kurniawan March 28, 2025 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, Karawang – Susanti, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, terancam hukuman mati setelah terjerat kasus pembunuhan di Arab Saudi.

Keluarganya kini berharap pemerintah dapat membantu membebaskan Susanti dari ancaman tersebut.

Susanti dijadwalkan akan dieksekusi setelah Idulfitri 2025.

Ayahnya, Mahpud, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada kabar baik yang diterima dari pemerintah Indonesia.

"Belum ada kabar baiknya, saya sangat berharap pemerintah bisa membebaskan," ujar Mahpud saat dihubungi oleh Tribun Jabar.

Harapan untuk Kebebasan

Mahpud mendengar bahwa keluarga majikan Susanti, yang anaknya tewas, sulit dihubungi.

Ia berharap ada kemurahan hati dari mereka untuk membantu membebaskan Susanti dari hukuman mati.

"Saya yakin Susanti tidak melakukan pembunuhan. Dia saat itu baru berusia 16 tahun," tegas Mahpud.

Susanti merupakan anak pertama dari dua bersaudara dan pergi ke Arab Saudi sebagai TKW pada tahun 2012.

"Dia pergi untuk menjadi tulang punggung keluarga. Adiknya saat ini baru duduk di SMP," jelas Mahpud.

Keluarga terkejut ketika mendengar kabar bahwa Susanti terlibat dalam kasus pembunuhan.

Peluang Pembebasan

Mahpud menyatakan bahwa ada peluang bagi Susanti untuk bebas jika keluarga mereka membayar diyat (denda) sebesar Rp 120 miliar kepada keluarga majikannya.

"Saya hanya ingin anak saya kembali pulang," harap Mahpud.

Keluarga Susanti kini menunggu kepastian dan bantuan dari pemerintah untuk menyelamatkan nyawa anaknya.

(TribunCirebon.com/Cikwan Suwandi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.