TIMESINDONESIA, MALANG – Fenomena nikah dini di Kabupaten Malang tidak bisa disepelekan dan masih cukup memprihatinkan. Peran serta keluarga dalam pendewasaan anggota keluarganya terhadap nikah usia dini sangat penting.
Maraknya pernikahan dalam usia muda di bawah 20 tahun ini, sampai-sampai menjadi perhatian khusus anggota DPRD Kabupaten Malang.
Kawin usia dini dibahas serius dalam kegiatan sinergitas bersama pemerintah daerah yang dilangsungkan di Desa Mangunrejo, Kepanjen Kabupaten Malang, kemarin.
Acara ini dihadiri sejumlah anggota dewan, diantaranya Tantri Bararoh, dan Supi'i, dari Fraksi PDI Perjuamgan.
"Tema terkait pendewasaan keluarga terhadap pernikahan dini yang dibahas iru, berangkat juga dari keprihatinan tingginya angka perceraian di kalangan keluarga psangan masih muda. Ini juga fenomena, karena ketidaksiapan atau kematangan untuk berkeluarga," terang Tantri Bararoh, kepada TIMES Indonesia, Jumat (28/3/2025).
Pemahaman atau pendewasaan keluarga terhadap resiko pernikahan usia dini, menurutnya sangat penting dan menentukan. Karena, ini akan menjadi faktor utama bisa terjadi tidaknya sebuah perkawinan di usia masih belia.
Dikatakan, ketika mindset pendewasaan dan penyadaran dari keluarga, terutama orang tua, kuat, naka akan bisa membentengi sekaligus menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan anak-anak anggota keluarganya.
"Jadi memang harus ada pendewasan di lingkungan kelurga dulu. Bagaimana keluarga atau orang tua bisa memberikan penyadaran, sekaligus memberikan pemikiran matang. Terutama hal-hal (resiko) yang bisa tumbul, ketika anak belum sepenuhnya siap," jelas Tantri.
Termasuk, bagaimana pola komunikaai dan konsultasi yang tepat untuk bisa dibangun keluarga, antara orang tua kepada anak-anaknya.
Selebihnya, lanjut Tantri, pentingnya penguatan melalui pendidikan formal juga wawasan tentang kesehatan. Seperti, soal kesiapan mental dan kesehatan reproduksi sebelum anak itu memutuskan membangun keluarga dengan pasangan.
Selain itu, kata Tantri, perlunya menguatkan remaja dengan pendidikan keagamaan ataupun sosialisasi baik buruk atau resiko menikah di usia yang belum benar-benar siap dan matang.
"Pemerintah bersama semua pihak, kita semua, agar tidak berhenti atau bosan dalam melakukan sosialisasi, untuk tiidak terjadinya pernikahan dini yang akhirnya bisa berujung perceraian atau keluarga tidak sehat dialami pasangan yang belum siap," demikian perempuan yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini. (*)