Cholil Mahmud Tanggapi Ahmad Dhani Soal Musisi Baru Ributkan Hak Cipta Sekarang
kumparanHITS March 29, 2025 03:00 PM
Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, menjawab pertanyaan Ahmad Dhani soal kisruh royalti yang baru banyak dibicarakan saat ini oleh banyak musisi.
Lewat unggahan Instagram, Ahmad Dhani mengaku bingung, mengapa penyanyi dan musisi baru sekarang peka terhadap UU Hak Cipta, terutama soal performing rights yang diributkan belakangan ini.
Sebagai Plt. Ketum FESMI, Cholil menyebut bahwa perkembangan digital dan kemudahan orang-orang menjadi musisi saat ini bisa jadi salah satu sebabnya.
Perbesar
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Orang akan semakin mencari tahu dan membicarakan soal hak cipta ketika dirinya hendak terjun ke dunia musik.
"Musisi jauh lebih mudah sekarang dengan teknologi. Jumlah musisi lebih banyak sekarang. Relevansi UU kepada orang yang mau jadi musisi jadi lebih tinggi. Dunia digital membuat secara langsung musisi jadi bagian dari industri musik global," kata Cholil Mahmud dalam sambungan interview virtual bersama kumparan, Kamis (27/3).
Cholil justru balik menyentil Ahmad Dhani. Ia menyebut, pentolan Dewa 19 itu juga baru vokal tentang masalah hak cipta selama beberapa tahun terakhir.
Perbesar
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
"Ahmad Dhani, dalam mengkritisi kinerja LMK, tahun berapa itu? Kan juga belum lama, permasalahan Dhani dan Once kan baru dua tahun terakhir," jelas Cholil.
Menurut Cholil, permasalahan sistem seperti UU Hak Cipta dan royalti musik harus dipahami betul terlebih dahulu. Cholil mengakui bahwa UU Hak Cipta memang multi-tafsir.
"Ya, sama, Ahmad Dhani juga baru belajar. Once juga mempercayai apa yang ada di dalam UU. Bahwa kalau mau membawakan, enggak perlu izin asal membayar ke LMK. Jadi memang semua pihak sedang belajar," tutur Cholil.
"Karena UU bisa diinterpretasikan, akhirnya menimbulkan polemik," tutupnya.