Kedua Kalinya Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Diputus Damkar Depok
GH News March 30, 2025 10:04 PM
-

Hubungan Sandi Butar Butar dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok pecah lagi. Dinas Damkar Depok memutus kontrak kerja Sandi untuk kedua kali.

Sandi belum sebulan ini kembali bekerja sebagai Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Damkar Depok. Dia baru kembali berseragam biru personel Damkar Depok per 10 Maret lalu.

Sandi diputus kontrak kerjanya berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (27/3). Atas keluarnya surat tersebut, untuk kedua kalinya kontrak kerja Sandi diputus oleh Damkar Depok.

Kabar tersebut dibenarkan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

"Berdasarkan Surat Nomor 800/ 201-PO Damkar tanggal 27 Maret 2025, benar bahwa terjadi pemutusan kontrak kerja atas nama Sandi Butar Butar, TMT (terhitung mulai tanggal) surat dikeluarkan," kata Tesy saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/3/2025).

Sandi Diberi 4 Surat Peringatan

Seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, harus berurusan dengan atasan setelah videonya viral mengkritik alat operasional rusak.
Sebelum keluar keputusan pemutusan kontrak kerja, Sandi sudah menerima 4 surat peringatan (SP) dari kantor tempatnya berdinas yakni Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bojongsari.

"Tepatnya 4 surat peringatan. Yang dikeluarkan oleh Kepala UPT Bojongsari sesuai tempat penugasan Sandi," katanya.

Saat kembali dipekerjakan Damkar Depok, Sandi ditempatkan di UPT Bojongsari. SP kepada Sandi ditandatangani Kepala UPT Bojongsari, Munadi.

Sandi diduga melakukan pelanggaran tidak masuk kerja, tidak melaksanakan apel pagi, mengoperasikan kendaraan dinas tanpa seizin pimpinan, hingga pelanggaran memberikan informasi terkait kerja tanpa seizin pimpinan.

Putus-Sambung Sandi dengan Damkar Depok

Sandi Butar-Butar, petugas Damkar Depok laporkan atasan ke polisi
Sandi Butar Butar dikenal vokal atas kondisi di Damkar Depok. Dia pernah menyuarakan dugaan korupsi di Dinas Damkar pada 2021 lalu.

Nama Sandi kembali mencuat setelah bikin konten 'room tour' alat Damkar Depok yang dianggapnya rusak pada pertengahan 2024. Video 'room tour' tersebut membuat panas pimpinan Pemkot Depok.

Kontrak Sandi kemudian tak diperpanjang. Berakhirnya kontrak kerja Sandi itu diketahui dari surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," demikian isi surat yang dilihat detikcom, Senin (7/1/2025).

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025). Damkar Depok menyatakan pemutusan kontrak kerja dilakukan pihaknya setelah melakukan evaluasi kinerja.

Selang dua bulan kemudian, Damkar Depok kembali mempekerjakan Sandi Butar Butar.

Surat perintah melaksanakan tugas Sandi tertera pada Surat Nomor: 824/183-PO.Damkar. Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryati dan ditetapkan pada 10 Maret 2025.

"Satu, melaksanakan tugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dengan penempatan di UPT Damkar Bojongsari. Surat tugas ini berlaku mulai 10 Maret 2025 dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya jika dianggap perlu," demikian isi surat yang dilihat detikcom.

Sandi mengonfirmasi dirinya dipekerjakan kembali di Damkar Depok. Dia mengaku hatinya memilih kembali menjadi petugas Damkar.

"Iya (saya kerja di Damkar lagi). Hati saya di Damkar walaupun banyak tawaran kerja gaji besar, nggak tahu kenapa saya yakin di Damkar," kata Sandi saat dihubungi detikcom, Jumat (14/3).


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.