Motif Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita Belum Diketahui, Polisi Masih Selidiki
Endra Kurniawan March 31, 2025 02:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J belum diketahui sampai sekarang.

Adapun, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, mengatakan hingga sekarang polisi masih menyelidikinya.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya, usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, dikutip dari TribunBanjarbaru.com, Senin (31/3/2025).

Dalam kasus ini, terduga pelaku Kelasi Satu J, Oknum TNI AL itu diketahui sudah mengakui perbuatannya.

"Bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelas Pazri.

Pazri pun mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tutupnya.

Sebagai informasi, Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menyatakan bahwa kasus ini sudah naik status ke penyidikan.

"Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan," bebernya.

Ronald menerangkan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi di wilayah Banjarbaru, sehingga penyelidikannya akan ditangani Denpom Lanal Banjarmasin.

“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” jelasnya.

Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

Oknum TNI tersebut diduga melakukan pembunuhan secara berencana.

Pelaku disebutkan membunuh korban tanpa bantuan orang lain. 

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.

Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.

Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Rekan Sesama Jurnalis Minta Keadilan Ditegakkan

Ratusan jurnalis yang merupakan rekan kerja Juwita berkumpul di Polda Kalsel Banjarbaru, tepatnya di halaman Ditreskrimum Polda Kalsel, Sabtu (29/03/2025) siang.

Mereka berkumpul untuk mendukung keadilan yang berhak didapatkan Juwita.

Rekan Sekantor Juwita, Suroto, mewakili media Newsway.co.id merasa sangat terpukul karena kehilangan salah satu jurnalisnya.

"Ayo kita sesama rekan jurnalis yang juga satu profesi mari kita kawal bersama-sama supaya kasus ini tuntas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," ajaknya, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Dia juga berharap Denpom TNI AL Banjarmasin yang akan mengadili tersangka ini bisa terbuka dan menuntaskan kasus ini.

"Semoga Denpom TNI AL segera mengeluarkan pernyataan bahwa sudah ada inisial pelaku dan kemudian prosesnya akan cepat diselesaikan," ujarnya.

Rekan kerja Juwita lainnya, Devi Diba menyampaikan keyakinannya bahwa Denpom TNI AL akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. 

"Kami yakin Denpom AL Banjarmasin akan menuntaskan kasus ini sampai selesai," katanya. 

Aksi solidaritas ini semakin nyata dengan kehadiran berbagai spanduk yang diangkat oleh para jurnalis. 

Tulisan seperti "Justice for Juwita", "Save Journalist", dan "Tuntaskan Kasus Juwita" menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

(Rifqah) (TribunBanjarbaru.com/Murhan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.