Grid.ID - Empat artis ini terpaksa lebaran di penjara lantaran tersandung kasus. Beberapa artis itu seperti Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni.
Lantas siapa saja 4 artis yang rayakan lebaran di penjara? Seperti diketahui, Lebaran 2025 jadi momen yang membahagiakan bagi umat muslim di seluruh dunia.
Pasalnya, lebaran 2025 jadi momen penting untuk berkumpul bersama keluarga. Selain itu, lebaran 2025 juga jadi ajang untuk saling bermaaf-maafan.
Namun sayang, hal itu tak bisa dirasakan oleh sederet artis ini. Pasalnya artis-artis ini harus merayakan lebaran di balik jeruji besi.
Dilansir Tribunnews.com, berikut adalah empat artis yang rayakan lebaran di penjara.
1. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani resmi ditahan pada 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Masa penahanannya diperpanjang hingga awal Mei 2025, sehingga tahun ini menjadi pertama kalinya ia merayakan Lebaran di dalam penjara. Akibat kasus tersebut, Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan harus menjalani Ramadan serta Idul Fitri 2025 di balik jeruji besi.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudara NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro, Senin (24/3/2025) dilansir Kompas.com.
Adapun Nikita ditahan bersama dengan asistennya, Mail Syahputra.
Ade Ary menjelaskan penambahan ini adalah mekanisme sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) tentang proses penyidikan.
"Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," lanjut Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, Nikita dapat dibesuk sesuai aturan yang berlaku. Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita dan Mail pertama kali ditahan tanggal 4 Maret usai menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Keduanya terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys senilai Rp 5 miliar.
2. Rio Reifan
Rio Reifan ditangkap pada 26 April 2024 atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali keempat dirinya terseret dalam kasus serupa.
Ironisnya, Rio baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024 sebelum kembali ditangkap. Akibatnya, ia harus menjalani Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
3. Fariz RM
Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba setelah ditangkap pada Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat. Ia dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengancam pelaku penyalahgunaan dengan hukuman berat.
Akibatnya, Fariz harus menjalani Ramadan dan merayakan Lebaran 2025 di dalam penjara.
4. Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap pada Desember 2024 karena kasus narkoba. Mengejutkannya, penangkapan ini menandai kali ketiga dirinya terjerat dalam kasus serupa.
Atas perbuatannya, Ammar dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sehingga ia harus menjalani Ramadan dan merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi. Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang tentang pentingnya menjauhi narkoba dan menjalani kehidupan dengan penuh integritas.