TRIBUNNEWS.COM - Hungaria menolak untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat dia berkunjung ke Hungaria hari Kamis ini, (3/4/2025).
Padahal, Hungaria adalah salah satu anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC). ICC sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu karena kasus kejahatan perang di Jalur Gaza.
ICC tidak memiliki aparat penegak hukum sehingga harus mengandalkan negara-negara anggotanya untuk menangkap tersangka kasus kejahatan dan menyeretnya ke markas ICC di Den Hague, Belanda.
Dikutip dari CNN, sebagai negara yang menandatangani Statuta Roma tahun 2002, Hungaria berkewajiban memborgol Netanyahu.
Namun, Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban justru menyambut Netanyahu dengan karpet merah. Netanyahu juga mendapat upacara penyambutan di Lion's Courtyart, Kota Budapest.
Sebelumnya Orban memang mengatakan negaranya tak akan menangkap Netanyahu. PM Israel itu dijadwalkan berada di Budapest selama empat hari untuk keperluan kunjungan.
Hungaria menjadi salah satu sekutu terbesar Israel di Eropa. Banyak pula warga Hungaria yang mendukung Israel.
Sekretaris Negara untuk Urusan Komunikasi dan Hubungan Internasional Hungaria Zoltan Kovacs menyebut negaranya mulai memproses pengunduran diri dari ICC hari ini.
"Sejalan dengan konstitusi Hungaria dan kewajiban hukum internasional," ujar Kovacs.
Kunjungan Netanyahu ke Hungaria itu adalah kunjungannya ke luar negeri sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia.
Februari kemarin Netanyahu bertolak ke Wasington, AS, untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump. AS dan Israel sama-sama bukan anggota ICC.
Trump dan pendahulunya, Joe Biden, pernah mengecam surat penangkapan terhadap Netanyahu. Bahkan, Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang bekerja di ICC.
Di sisi lain, ICC mengkritik keputusan Hungaria yang tidak menangkap Netanyahu. Juru bicara ICC, Fadil Al Abdallah, menyebut negara anggota ICC berkewajiban menegakkan keputusan ICC.
"Sengketa apa pun mengenai fungsi yudisial ICC seharusnya diselesaikan melalui keputusan ICC," ujarnya dikutip dari Al Jazeera.
Human Rights Watch (HRW) meminta Hungaria untuk tidak mengizinkan Netanyahu berkunjung ke Budapest. Di samping itu, HRW juga meminta untuk menangkap Netanyahu jika masuk ke Hungaria.
"Netanyahu menjadi target surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC tanggal 21 November 2024 ketika hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia dan Yoav Gallant, Menteri Pertahanan Israel saat itu, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza setidaknya sejak 8 Oktober 2023," kata HRW di laman resminya pada hari Selasa lalu.
"Kejahatan ini termasuk membuat warga sipil kelaparan, sengaja mengarahkan serangan kepawa warga sipil, pembunuhan, dan penganiayaan. HRW telah mendokumentasikan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaa, dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza."
Liz Evenson, Direktur Keadilan Internasional di HRW, menyebut tindakan Orban mengundang Netanyahu untuk datang ke Hungaria merupakan penghinaan terhadap korban kejahatan besar.
"Hungaria seharusnya mematuhi kewajiban hukumnya sebagai bagian dari ICC dan menangkap Netanyahu jika dia menginjakkan kaki di negara itu," kata Evenson.
Seperti Orban, para pejabat pemerintahan di negara-negara Uni Eropa lain seperti Prancis, Polandia, Italia, Romania, dan Jerman juga sudah mengatakan tidak akan menangkap Netanyahu.
Adapun pada bulan Januari lalu sejumlah aktivis HAM berunjuk rasa untuk memprotes Polandia yang diduga akan bersedia menerima kunjungan Netanyahu ke negara itu.
(*)