TRIBUN-BALI.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif global baru yang akan berlaku mulai 5 April 2025 pada Kamis (3/4). Tarif minimum sebesar 10 persen akan dikenakan pada seluruh impor ke AS, sementara negara tertentu, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif tambahan hingga 32%.
Trump mengklaim bahwa Indonesia secara efektif mengenakan tarif 64% terhadap produk AS, terutama etanol. Namun, menurut data Bank Dunia, tarif rata-rata Indonesia terhadap impor AS hanya 4,2%, sehingga perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh hambatan non-tarif atau faktor nilai tukar.
Center of Economics and Law Studies (Celios) mewaspadai dampak kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan ini berpotensi mengancam industri otomotif, elektronik, serta sektor padat karya di Indonesia.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa kenaikan tarif resiprokal hingga 32% akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Meskipun ekspor Indonesia ke AS hanya 10,5?ri total ekspor non-migas, efek limpahan ke negara lain juga besar.
Menurut Bhima, total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS pada 2023 mencapai US$ 280,4 juta atau sekitar Rp 4,64 triliun (kurs Rp 16.600/USD), dengan pertumbuhan rata-rata 11?lam periode 2019–2023. Namun, kenaikan tarif yang signifikan dapat menyebabkan pertumbuhan ekspor menjadi negatif.
Terdapat tiga alasan utama yang mendasari hal ini. Pertama, konsumen AS akan menghadapi kenaikan harga kendaraan, sehingga berpotensi menurunkan penjualan.
Kedua, kemungkinan resesi ekonomi AS meningkat akibat melemahnya permintaan, yang berdampak pada ekonomi Indonesia. Setiap penurunan 1% pertumbuhan ekonomi AS dapat menurunkan ekonomi Indonesia sebesar 0,08%.
Ketiga, produsen otomotif Indonesia tidak dapat dengan mudah beralih ke pasar domestik karena perbedaan spesifikasi kendaraan untuk ekspor dan dalam negeri. Hal ini berisiko menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penurunan kapasitas produksi industri otomotif nasional.
Selain otomotif, industri elektronik juga berpotensi terdampak karena keterkaitan erat antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Saat ini, komponen elektronik merupakan salah satu produk ekspor utama Indonesia ke AS.
Sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga diperkirakan akan semakin tertekan. Bhima mencatat bahwa pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4%, sementara alas kaki sebesar 33,8%. Jika tarif impor naik, perusahaan-perusahaan internasional dapat mengurangi pesanan ke pabrik di Indonesia.
Di sisi lain, pasar domestik berpotensi dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari alternatif ekspor.
Hal ini diperparah oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai menyulitkan ekspor, sementara impor justru lebih mudah masuk ke Indonesia. Bhima menegaskan bahwa regulasi ini perlu segera direvisi agar industri dalam negeri tidak semakin tertekan.
Sementara itu, Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri memprediksi, surplus neraca perdagangan RI berpotensi menyusut ke level US$ 2 miliar dalam dua bulan ke depan. Surplus ini turun dari posisi Februari yang mencapai US$ 3,13 miliar.
Sementara itu, surplus neraca perdagangan dengan AS berpotensi merosot hingga 50?hkan berbalik defisit, dari posisi pada Februari 2025 yang surplusnya mencapai US$ 1,57 miliar.
“Dari sisi neraca perdagangan pasti dampaknya secara langsung terhadap Amerika sendiri kan. Komoditas yang akan terganggu seperti alas kaki, tekstil dan produk tekstil dan juga mesin,” tutur Didin, Kamis (3/4).
Selain berdampak ke AS, perdagangan Indonesia juga akan berdampak terhadap negara mitra dagang lainnya, seperti China, Eropa dan Jepang, sejalan dengan negara tersebut yang diperkirakan akan melakukan reciprocal policy, alias kebijakan tarif timbal balik. Atas kebijakan tersebut, Didin menilai, ekspor komoditas utama Indonesia seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel akan terganggu.
“Kemampuan ekspor dari sisi pelaku usaha pun akan menurun, sehingga penurunan ekspor akan lebih tajam lagi,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, biaya impor pun dinilai akan meningkat, imbas negara-negara yang melakukan kebijakan tarif timbal balik.
Didin menambahkan, apabila kondisi neraca perdagangan Indonesia menyusut, maka akan mengikis cadangan devisa Indonesia dalam waktu dekat ke level US$ 100 miliar, dari posisi pada Februari 2025 mencapai 157,5 miliar. (kontan)
Rupiah Bakal Semakin Terdepresiasi
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri juga memperkirakan, kondisi rupiah kita akan semakin terdepresiasi, bahkan bisa melampaui level Rp 17.000 per dollar dalam waktu dekat.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan PHK besar-besaran di banyak perusahaan, utamanya perusahaan yang banyak melakukan impor.
“Akan banyak Perusahaan Besar mlakukan PHK besar-besaranan mngingat dalam usahanya ada unsur dollar AS, sehingga bisa terancam mempailitkan dirinya/bangkrut. Dalam waktu dekat mereka kemungkinan memilih PHK sebagai upaya rasionalisasi korporasi,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Didin melihat, akan terjadi rentetan dampak terhadap berbagai kegiatan usaha besar dengan UMKM.
Ini karena adanya rantai ke depan dan ke belakang dari usaha besar tersebut. Efek lanjutanya, maka akan terjadi semakin turunnya penerimaan pajak dari pemerintah, turunnya daya beli masyarakat lebih massif lagi.
Melihat dampak-dampak tersebut, Didin pesimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2% seperti yang direncanakan dalam asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025. Ia menduga, perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh setidaknya 4,7% tahun ini. (kontan)
Shifting Pendanaan Besar-besaranan
Ekonom senior Indef Didin S Damanhuri juga mengatakan untuk mencegah efek rambatan yang lebih buruk, ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil sikap. Pertama, pemerintahan Presiden Prabowo segera mengevaluasi dampak jangka pendek, menengah dan panjang akibat tarif tinggi dari AS terhadap perekonomian seraya melakukan upaya kerjasama ekonomi ASEAN, BRICS dan lainnya.
Kedua, pemerintah disarankan melakukan adjustment terhadap situasi baru dari dampak jangka pendek, menengah dan panjang atas tarif tinggi dari AS tersebut atas keseluruhan visi, misi, dan program pemerintah.
Ketiga, pemerintah diimbau segera menyiapkan shifting pendanaan besar-besaranan dari program jangka menengah dan panjang untuk memberikan stimulus besar-besaran kepada para pelaku usaha untuk membangkitkan pasar dalam negeri terutama kepada kalangan UMKM dan daerah.
“Upaya negosiasi pemerintah dengan AS juga perlu, tapi tidak cukup untuk menutupi kerugian perekonomian dan usaha di Indonesia,” tandasnya. (kontan)