Korban Guru Silat Cabul di Wonogiri Masih Berusia 15-17 Tahun, Beraksi saat Latihan
Sri Juliati April 05, 2025 10:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (56), warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah diringkus polisi setelah cabuli sejumlah anak di bawah umur.

Guru silat ini telah diamankan pada Kamis (3/4/2025) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Demikian  yang disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

TribunSolo.com mewartakan, pelaku diringkus setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur pada pertengahan bulan Maret 2025 lalu.

Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan kepada saksi dan korban hingga melakukan visum serta tes psikologis.

"Berdasarkan itu, kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya, Jumat (4/4/2025).

Ia menuturkan, hingga saat ini, sudah ada tujuh anak dengan rentang usia 15-17 tahun yang jadi korban pencabulan.

Hubungan antara pelaku dan korban sendiri adalah guru silat dan muridnya.

AKP Anom menuturkan, pelaku melancarkan aksi pencabulan sejak 2023 hingga 2024.

"Tujuh anak perempuan ini menjadi korban tindak asusila pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro" terang dia.

Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya ketika para korban tengah latihan pencak silat.

Saat istirahat, pelaku menanyakan ke muridnya apakah ada yang merasa sakit.

Pelaku pun melakukan pencabulan terhadap dengan modus mengobati korban.

"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainnya yang juga dilecehkan oleh pelaku," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, korbannya sendiri masih duduk di bangku SMP dan SMA.

"Korbannya anak-anak sekolah. Anak SMP-SMA. Dari wilayah Purwantoro," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menuturkan, guru silat berinisial S tersebut juga sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi di rumah ketua RT setempat.

"Disidang di sana. Mengakui perbuatannya juga," terangnya kepada TribunSolo.com.

AKP Anom menuturkan, korban juga sudah melaporkan tindak pencabulan ini di Polsek Purwantoro pada pertengahan bulan Maret 2025 lalu.

Ia menuturkan, sudah ada tujuh korban yang melapor.

"Murid di perguruan silat, laporan perbuatan cabul," jelasnya.

Diduga, S mencabuli sampai belasan muridnya, namun pihak kepolisian masih belum menerima laporan terkait belasan korban.

"Kalau korban sudah ada 7 yang melapor ke kami."

"(Informasi korban belasan) Belum tahu, yang melapor ke kami sejauh ini 7 orang. Melaporkan orang yang sama," kata dia, Kamis (3/4/2025).

Mengutip TribunSolo.com, pihak kepolisian juga masih meminta keterangan para korban dan mengumpulkan alat bukti.

"Kita mengumpulkan alat bukti dulu, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta menunggu hasil visum juga," imbuh Anom.

Sejumlah korban juga sudah diperiksa kejiwaannya.

"Sudah ada pemeriksaan psikologis ke beberapa korban, kita juga telah memeriksa saksi-saksi, usai menerima pelimpahan dari Polsek, kita juga langsung melakukan gelar perkara," ujar AKP Anom.

(TribunSolo.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.