Tarif Impor Trump Dituduh Merugikan Bisnis AS
timtribunsolo April 05, 2025 07:33 PM

TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan asal Florida, Simplified yang bergerak dalam produksi alat bisnis eceran, telah melayangkan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Gugatan ini mencuat sebagai reaksi terhadap kebijakan tarif impor yang dianggap merugikan bisnis mereka.

Simplified, yang berkantor pusat di Pensacola, Florida, mengalami kerugian parah akibat kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Trump.

Mengutip dari Politico, gugatan ini merupakan yang pertama diterima oleh Trump setelah pengumuman kebijakan tarif tertinggi.

Dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan federal pada 4 April 2025, Simplified mengungkapkan bahwa mereka menghadapi pembengkakan kerugian, karena harus membayar lebih untuk produk-produk mentah yang diimpor dari Tiongkok.

Kenapa Simplified Menggugat?

Dalam gugatan tersebut, Simplified menuduh bahwa Trump secara tidak sah mengabaikan kewenangan Kongres dengan mengenakan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.

Mereka meminta agar hakim memblokir penerapan tarif dan membatalkan perubahan yang dilakukan Trump pada jadwal tarif AS.

Salah satu poin penting dalam gugatan ini adalah bahwa tarif harus dikenakan dengan izin dari Kongres, dan harus berdasarkan undang-undang perdagangan yang memerlukan investigasi serta penemuan fakta yang mendetail. "Ia akan diberitahu untuk menyatakan keadaan darurat nasional berdasarkan beberapa masalah nasional yang sudah berlangsung lama," demikian isi gugatan.

Siapa Lagi yang Menggugat Trump?

Tidak hanya Simplified, lembaga hukum terkemuka di AS, The New Civil Liberties Alliance (NCLA), juga melayangkan gugatan terhadap Trump.

Gugatan ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang baru diumumkan.

Menurut Andrew Morris, Penasihat Litigasi Senior NCLA, tindakan Trump untuk memberlakukan tarif pada barang-barang dari China melanggar konstitusi, merampas hak Kongres, dan mengganggu pemisahan kekuasaan yang dijamin oleh Konstitusi AS.

Apa Tanggapan Dari Gedung Putih?

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari perwakilan Gedung Putih mengenai gugatan ini, Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, yang juga menjadi tergugat, membela kebijakan tarif tersebut.

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu diterapkan agar AS tidak bergantung pada rantai pasokan dari negara asing dan untuk menjauhkan industri AS dari praktik perdagangan ilegal.

Apa Dampak Kebijakan Tarif Ini?

Sebelum gugatan ini, Trump memperluas tarif impor terhadap produk Tiongkok hingga 34 persen pada semua barang yang diimpor.

Dengan tambahan tarif baru ini, barang-barang asal Tiongkok di AS kini dikenakan bea masuk lebih dari 54 persen.

Langkah ini dianggap sebagai eskalasi paling tajam dalam perang dagang antara AS dan China, yang dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi Tiongkok hingga 25 poin persentase dan memicu penurunan permintaan serta ekspor global.

Sebagai bentuk balasan, Tiongkok telah mengeluarkan 11 perusahaan AS dari daftar entitas yang dapat dipercayai dan memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 16 perusahaan AS.

Mereka juga memberlakukan larangan ekspor terhadap tujuh jenis mineral tanah jarang seperti samarium dan gadolinium.

Secara keseluruhan, gugatan ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara pengusaha AS, kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh Trump, dan dampak ekonomi yang lebih luas dari perang dagang antara AS dan China.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.