TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).
Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.
"Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.
Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah.
Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.
"Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada."
"Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh," papar Ade Ary.
Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.
Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.
Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis," ungkap Ade Ary.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Di sisi lain, pihak keluarga menduga Situr tewas akibat dibunuh karena menemukan kejanggalan pada kematian korban.
Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).
"Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami," ujar Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," imbuhnya.
Rogate mengungkapkan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," jelas Rogate.
Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.
Keluarga mendapat informasi kematian korban dari RS Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.
"Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban," ungkap Rogate.
Rogate juga menyebutkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.
Sopir ambulans lalu mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal.
"Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya," sebut Rogate.
"Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut," lanjutnya.
Situr meninggal dunia diperkirakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.
Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.
Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban telah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer.
Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, lantas membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.
Akhirnya, tim ambulans membawa Situr ke Rumah Sakit (RS) Duta Indah Jakarta Utara dan barulah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.
Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau)