TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara setelah menjadi sorotan terkait liburannya ke Jepang tanpa izin dan dilakukan ketika Lebaran.
Dia pun lantas membeberkan kronologi perjalanannya tersebut yang telah direncanakannya sejak lama.
Bahkan, Lucky menyebut rencana liburan ke Jepang itu adalah janjinya kepada sang anak lantaran jarang bertemu karena dirinya sibuk berkampanye ketika Pilkada 2024 lalu.
"Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada selesai," katanya di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025), dikutip dari YouTube Tribun Jabar.
Lalu, Lucky mengaku tiket perjalanan ke Jepang pun dibelinya sejak Desember 2024.
Dia mengagendakan keberangkatan dilakukan pada 2 April 2025 dan pulang ke Indonesia pada 11 April 2025.
Namun, lantaran pada tanggal 8-10 April 2025 bertepatan dengan hari kerja setelah cuti bersama Lebaran, maka Lucky mengajukan izin melalui staf.
Hanya saja, permohonan cuti tersebut ditolak lantaran waktu pengajuannya tidak sesuai dengan ketentuan di mana seharusnya diajukan saat 14 hari kerja.
"Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal auran 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April," ujarnya.
Tentang dimajukan kepulangannya dari Jepang, Lucky menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang sempat meninggalkan tugasnya karna liburan.
Namun, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah tiba di Jepang.
Dia mengklaim belum sempat surat edaran tersebut karena saking banyaknya dokumen yang masuk.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya," katanya.
Tak Tinggalkan Tanggung Jawab Sepenuhnya
Selanjutnya, Lucky mengaku tetap berkomunikasi dengan wakilnya, Syaefudin, selama berlibur di Jepang agar memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
"Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri," katanya.
Bakal Beri Penjelasan kepada Kemendagri
Di sisi lain, Lucky mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan berencana memberikan penjelasan langsung Kemendagri pada Selasa siang ini untuk menyamakan pemahaman soal definisi hari kerja dalam pengajuan izin.
Dia pun menyampaikan maaf jika liburan yang dilakukannya tersebut memuncukan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lucky juga menegaskan tidak ada niat untuk melanggar aturan terkait liburannya ke Jepang itu.
"Saya siap bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai. Ini jadi pembelajaran bagi saya ke depan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan Lucky Hakim bakal dipanggil ke Kantor Kemendagri pada Selasa siang ini pukul 13.00 WIB.
"Lucky Hakim akan dipanggil siang ini pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Bima mengatakan nantinya Kemendagri akan meminta penjelasan lebih lanjut perihal alasan Lucky Hakim pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin.
"Iya, betul (minta penjelasan Lucky Hakim)," kata Bima Arya.
Berdasarkan informasi yang Tribunnews dapatkan, pemanggilan terhadap Lucky Hakim itu akan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Gedung B, Kemendagri.
Awal Mula Lucky Hakim Viral soal Plesiran ke Jepang
Diketahuinya Lucky Hakim plesiran ke Jepang tanpa izin pertama kali diviralkan oleh Dedi Mulyadi lewat unggahan di akun TikTok pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Dedi memperlihatkan momen ketika Lucky tengah memakai baju kimono dan turun dari mobil.
Selain itu, dia juga menuliskan sindiran kepada Lucky lantaran tidak izin terlebih dahulu saat liburan ke Jepang.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi dalam unggahannya tersebut.
Dedi mengatakan Lucky tidak menghubunginya lewat chat ataupun surat resmi untuk berlibur ke luar negeri.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Dedi menjelaskan, seharusnya bupati atau wali kota yang akan pergi ke luar negeri mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke gubernur.
Namun, dia mengatakan Lucky Hakim tidak pernah melakukan proses tersebut.
Bahkan, Dedi sempat mengonfirmasi soal keberadaan Lucky via WhatsApp, tetapi tidak dibalas.
"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan seharusnya kepala daerah di masa Lebaran bersilaturahmi dengan warganya dan bukan ke luar negeri seperti Lucky Hakim.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.
(Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)