Tarif Ambulans Rp2,6 Juta, Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Pakai Taksi Online, Dicegah saat Naik Kapal
Tiara Shelavie April 08, 2025 05:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam petugas mencegah seorang ibu membawa jenazah bayinya saat hendak menaiki kapal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi viral di media sosial.

Ibu tersebut tampak menggendong jenazah bayi dengan diselimuti kain jarik.

Dia dicegah menyeberang oleh beberapa petugas kapal lantaran membawa jenazah tanpa ambulans.

Dalam narasi yang beredar, ibu itu mengaku tak mampu membayar ambulans sehingga terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online.

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @mbojoinside pada Senin (7/4/2025).

Tak mampu bayar ambulans

Diketahui, peristiwa ini terungkap ketika petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Kayangan melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Kayangan.

Petugas mendapati jenazah bayi dibawa oleh Yuliana (20) dan ibunya, Hadiatullah (53), dengan taksi online yang hendak menyeberang dengan kapal feri menuju KSB.

Saat dimintai keterangan, warga Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat itu mengaku tak mampu membayar ambulans Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang dibanderol tarif Rp2,6 juta.

Yuliana diketahui hanya mampu membayar Rp407 ribu untuk menyewa taksi online demi mengantar jenazah bayinya kembali ke kampung halaman.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman.

“Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunaka ambulans,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Nikolas mengatakan, ada kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit, sehingga pasien nekat untuk membawa mayat bayinya tanpa menggunakan ambulans.

“Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang bawa,” kata Nikolas.

Pihak pelabuhan dan kepolisian setempat kemudian bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.

“Saat diperiksa ada keanehan yang ditunjukkan, sehingga diketahui ada mayat bayi dibawa. Setelah itu kita minta bantuan ambulans di Kayangan yang antar ke KSB,” ujarnya.

DPRD panggil RSUD NTB

Viralnya peristiwa ini turut mengundang perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Didi Sumardi.

Dia mengaku menyayangkan insiden Yuliana yang terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online karena terkendala biaya.

Didi mengatakan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apapun alasannya, sehingga dia berencana akan memanggil pihak RSUD Provinsi NTB untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Nanti kami evaluasi khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan dengan pemulangan jenazah, termasuk yang sakit khususnya yang membutuhkan ambulance, nanti kami akan mengundang dan membicarakan khusus dengan pihak rumah sakit," tegas Didi, Senin (7/4/2025).

Didi juga meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi manajamen rumah sakit, kaitannya dengan kasus ini.

"Tentunya dievaluasi, sebenarnya sesuatu hal yang mestinya tidak terjadi apapun alasannya," kata Didi.

Klarifikasi RSUD NTB

Menyikapi insiden ini, pihak rumah sakit menyampaikan kronologi Yuliana yang datang dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin.

Yuliana datang secara mandiri tanpa melalui rujukan rumah sakit daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSUD NTB, dr Lalu Herman Mahaputra dalam keterangan tertulis.

“Pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB,” ujarnya.

Menurutnya, pasien mengalami kehamilan pertama pada usia kandungan 24 minggu 5 hari, dan mengeluh tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April 2025. 

Pemeriksaan di Ruang Bersalin (VK PONEK IGD) menunjukkan janin sudah dalam kondisi Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR).

"Kehamilannya adalah kehamilan pertama dan pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB," kata Herman.

Pada Minggu (6/4/2025) pukul 06.50 WITA, janin lahir secara spontan dengan berat 650 gram, dan menunjukkan tanda-tanda khas KJDR. 

Jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik untuk proses pulasara sebelum dipulangkan.

Herman mengatakan, pelayanan pemulangan jenazah di RSUD NTB memang tidak didanai BPJS sehingga biaya sepenuhnya ditanggung pasien.

“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” ungkapnya.

Herman melanjutkan, pemulangan jenazah bayi ke Sumbawa Barat tersebut dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.

“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Jack.

Sebelumnya, Herman menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial rumah sakit yang langsung disisihkan dari pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.

Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk bekoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).

“Karena buru-buru pulang menggunakan taksi online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau,” terang Herman.

(Isti Prasetya, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Rozi Anwar)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.