7 Fakta Dapur MBG di Jaksel Sempat Stop Memasak: Isu Penyelewengan Hampir Rp 1 M, BGN Turun Tangan
Sri Juliati April 17, 2025 11:37 AM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 7 fakta terkait polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, berhenti memasak selama hampir 1 bulan.

Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan sampai turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.

Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Hingga dilaporkan terdapat isu penyelewengan dana hampir Rp 1 miliar.

Belakangan ini, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut terdapat kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan.

Lantas berikut fakta-fakta lengkapnya terkait kisruh dapur MBG di Kalibata:

1. Ada Konflik dengan Beberapa Oknum

 Ira Mesra Destiawati, mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyebut soal sempat adanya konflik dengan beberapa orang hingga berbuntut pada dapur MBG Kalibata berhenti memasak.

"Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum," kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025), mengutip TribunJakarta.com.

Melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, pihaknya menyebut dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.

Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun," ujar dia.

2. Isu Penyelewengan Dana Hampir Rp 1 Miliar

Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.

"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

"Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

3. Yayasan MBN Dilaporkan ke Polisi

Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.

"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

"Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," ujar Harly.

Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

"Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," ucap dia.

4. BGN Sebut Sudah Transfer Sesuai Aturan

BGN pun turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang didiseminasikan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, Rabu (16/4/2025) malam, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan.

Uang itu ditransfer ke rekening virtual account Yayasan MBN. 

Pihak mitra MBN pun menyebut tidak ada permasalahan dengan BGN karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya, mengutip Kompas.com.

"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.

5. Dapur MBG Kalibata Memasak Lagi

Usai dialog tersebut dan BGN turun tangan, kegiatan memasak untuk program MBG dimulai kembali, Kamis (17/4/2025).

Dapur yang sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025 ini kembali dibuka oleh pemiliknya, Ira Mesra Destiawati, sebagai bentuk komitmen terhadap program MBG yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Usai pertemuan untuk penyelesaian masalah, Ira merasa didengar dan mendapat dukungan dari BGN terhadap perkara yang sedang dijalaninya saat ini, serta komitmennya sebagai mitra penyedia makanan bergizi untuk masyarakat.

“Dengan saya ketemu hari ini, saya bahagia ya. Maksudnya welcome sekali BGN itu mendengar mitra dan mengapresiasi, karena saya juga komitmen dengan program Prabowo,” ujar Ira usai pertemuan di kantor BGN, Jakarta, mengutip Kompas.com.

6. Lanjut dengan Dana Pribadi

Dalam menjalankan operasional kembali, untuk sementara mitra dapur MBG Kalibata sebagian akan menggunakan dana dari Ira dan dana langsung dari BGN.

Namun, untuk skema teknis pendanaan langsung dari BGN masih akan dibahas pihak Ira dengan BGN.

“Insya Allah dengan saya niat baik, BGN pun berniat baik ke kami sebagai mitra, saya akan komit akan untuk menjalankan dapur dengan dana yang saya miliki,” ujar Ira.

7. Komitmen BGN

Berkaca dari permasalahan tersebut, Dadan menyebut BGN akan selektif dalam memilih mitra.

BGN juga akan berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra, serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG. 

Dengan begitu, program MBG dapat terlaksana secara kredibel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.

(Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Mohamad Bintang Pamungkas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.