TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok AF, pemuda yang smackdown atau banting satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, hingga koma selama 4 hari.
Kuasa hukum korban Sutiyono (39), Yustinus Stein mengungkap AF terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jawa Timur.
AF diketahui kini masih berumur 25 tahun.
"Yang kami dapat masih mahasiswa ya di kampus swasta di daerah Jawa Timur, masih muda kelahiran 2000, inisialnya AF," kata Stein, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (8/4/2025).
Stein menambahkan, AF berasal dari keluarga yang 'berada'.
Ia tinggal di perumahan elit di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Saat ini, AF diduga kabur ke luar kota usai membanting satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi.
Stein mengetahui hal tersebut dari penelusuran akun Instagram pribadi milik AF.
"Yang kami dapat informasinya bahwasanya di story IG-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak," ungkap Stein.
Istri korban, Ratrichsani (30) mengaku, mendapatkan intimidasi dari ayah AF.
Hal tersebut, terjadi saat pihak keluarga korban dan keluarga AF melakukan mediasi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Ratrichsani menyebut, Ayah AF mengaku, memiliki bekingan organisasi masyarakat (ormas) dan anggota kepolisian.
"Ia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama FBR (ormas)," katanya dikutip dari kanal YouTube TribunJakarta Official.
Ratrichsani juga menyebut, ada kata-kata bernada hinaan yang diarahkan kepada keluarganya.
"Dia sempet ngucapin. Kamu tu orang miskin jangan banyak tingkah. Akhirnya saya viralin," tambah dia.
Ratrichsani dalam kesempatannya, menguraikan tindak kekerasan yang dialami sang suami.
AF awalnya mendorong korban lalu membantingnya.
"Pertama didorong-dorong, terus saksi bilang dibanting, di-smackdown."
"Pas dia sudah kejang (korban), dia masih dipiting," urai Ratrichsani.
Sedangkan pemicu penganiayaan ini bermula saat AF mendatangi Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Saat kejadian, anggota keluarganya memang sedang dirawat di rumah sakit tersebut, pada Sabtu (29/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Singkat cerita, AF ditegur Sutiyono karena memarkirkan mobilnya tidak pada tempatnya.
Ia menghalangi jalur ambulans di depan area IGD.
"Dia parkirnya kurang maju, enggak sesuai SOP dari rumah sakit, menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat," kata Ratrichsani.
Tak terima ditegur, AF malah membuat keributan.
Ia menyalakan mobilnya yang berknalpot brong.
AF juga menekan klakson sampai terdengar di ruangan IGD.
Pelaku kemudian turun dari mobil lalu melakukan kekerasan terhadap korban hingga videonya viral di media sosial.
Ratrichsani berharap, agar polisi segera menangkap AF.
"Semoga segera ditangkap, proses hukumnya berjalan lancar," tegasnya.
Informasi tambahan, kondisi Sutiyono makin membaik setelah sempat dinyatakan koma selama 4 hari.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, membenarkan AF merupakan orang Bekasi.
"(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Imam melanjutkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus yang menimpa Sutiyono.
Sebanyak 4 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk istri dan beberapa rekan korban.
Terbaru, polisi sudah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Konstruksi pasal dalam kasus ini, yakni pasal 351 KUHP.
"Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
(Endra)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)