TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Palembang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2020-2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Selasa (8/4/2025) malam.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Fitrianti dan Dedi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 10,5 jam.
Mereka pun tampak dihadirkan bersama ketika Kajari Palembang menggelar konferensi pers di Kantor Kajari Palembang.
Adapun Fitrianti dan suaminya sudah mengenakan rompi merah muda saat diperlihatkan kepada awak media.
Kepala Kajari Palembang, Hutamrin, mengungkapkan kedua tersangka menggunakan modus dengan menyalahgunakan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Palembang.
"Modusnya adalah bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah, diduga penggunaan tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.
Namun, Hutamrin belum mengumumkan kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Fitrianti dan suaminya.
Dia mengatakan hal tersebut masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Berapa besar jumlah kerugian negara masih perhitungan BPKP," katanya.
Fitrianti dan Dedi pun dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Kini Fitrianti dan suaminya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, mereka ditahan di penjara yang berbeda.
"Untuk tersangka FA di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang sedangkan untuk tersangka DS di Rutan Kelas I Palembang, " tandasnya.
Fitrianti membantah adanya dana hibah di PMI Palembang sehingga dia turut membantah adanya kerugian negara yang diakibatkan olehnya dan suami.
"Tidak ada dana hibah yang digunakan dan tidak ada kerugian negara, " ucap Fitriyanti saat digiring hendak menuju mobil tahanan.
Dia juga menegaskan telah bekerja dengan maksimal. Hanya saja, Fitrianti tidak menjelaskan pekerjaan yang telah dilakukannya tersebut.
"Saya bekerja sudah maksimal, " katanya kembali sambil tersenyum.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)