TRIBUNNEWS.COM, Solo – Seorang pria berusia 75 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Kali Anyar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, telah teridentifikasi sebagai AH, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Penemuan mayat ini dilaporkan pada tanggal 26 Maret 2025.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan identitas korban.
"Korban lahir tahun 1950, berusia sekitar 75 tahun, dan berasal dari Kota Depok," ujar Prastiyo dalam konferensi pers pada Senin, 7 April 2025.
Setelah proses autopsi, jenazah AH telah dijemput oleh anaknya dan dimakamkan.
Meskipun tidak ditemukan indikasi kekerasan dari hasil autopsi, Prastiyo menyatakan bahwa ada dugaan kematian akibat pembunuhan.
"Kami menemukan indikasi bahwa korban meninggal karena terikat di bagian leher dan dada, yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.
Kematian korban disebabkan oleh ikatan di otot dada dan leher, sehingga mengakibatkan kehabisan napas," tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kematian AH.
Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
"Motif kematian korban masih dalam penyelidikan. Uang korban sebesar Rp 113 ribu masih utuh, dan keluarga juga belum dapat memastikan berapa banyak uang yang dibawa korban," tambah Prastiyo.
Dengan adanya indikasi kesengajaan dalam kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian AH.
(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).