TRIBUNNEWS.COM - Rumah belasan warga di Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, terbakar pada Rabu (9/4/2025) malam.
Adapun kebakaran terjadi di tiga rumah warga dan 45 jongko kayu.
Pusdalops Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung menyebut penyebab kebakaran dan ada atau tidaknya korban masih diselidiki.
"Penyebab kejadian belum diketahui. Korban juga belum diketahui," tulis Pusdalops Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung, dikutip pada Kamis(10/4/2025).
Sementara itu, seorang warga di Sukahaji bernama Alex membenarkan terjadi kebakaran di kawasan Sukahaji.
"Itu di arah Tol Pasir Koja, daerah Sukahaji," kata Alex saat dikonfirmasi melalui Instagram.
Alex mengatakan api baru padam pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ia mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab kebakaran.
Namun, kata dia, sebelumnya kawasan tersebut hendak dilakukan penggusuran, namun warga menolak.
"Mau digusur, tapi warga nolak," kata dia.
Menurutnya, sebelum kejadian, ada sekelompok orang misterius berbadan tegap berada di lokasi.
"Di lokasi banyak orang berbadan tegap," kata dia.
Di sisi lain, peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 18 November 2018 silam.
Dikutip dari Kompas.com, kebakaran yang terjadi pada saat dini hari itu melalap 30 rumah warga dan 40 jongko.
"Objek yang terbakar, lahan kosong (digunakan untuk penyimpanan kayu bekas), 40 jongko kayu, dan 30 rumah warga (non-permanen)," kata Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Ferdy Ligasawara, kala itu.
Ferdy mengatakan kebakaran tersebut diduga terjadi di salah satu jongko kayu.
Akibatnya, api membesar di sebelah kanan gang Satata Sariska sekitar pukul 03.45 WIB.
Alhasil, warga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Emergency Call 113. Menurut Ferdy, kebakaran diduga akibat pembakaran sampah.
"Penyebab kebakaran diduga dari pembakaran sampah," ujarnya.
Sementara, kebakaran pada Rabu malam, terjadi di tengah adanya sengketa tanah antara warga Sukahaji dengan pihak yang mengeklaim sebagai pemilik bernama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.
Dikutip dari Tribun Jabar, warga RW 04 dan 03 di Kelurahan Sukahaji diharapkan segera angkat kaki dari rumahnya lantaran diminta oleh Suherman dan Kusnandar agar dikosongkan.
Di sisi lain, sebenarnya, sengketa lahan ini berawal sejak 2009, ketika Suherman dan Kusnandar mengeklaim lahan yang ditempati jongko-jongko penjual kayu di wilayah tersebut.
Namun, klaim tersebut justru melebar hingga ke permukiman warga yang mendiami RW 01-04 di Kelurahan Sukahaji.
Ketika itu, Suherman dan Kusnandar mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dengan berbekal 83 sertifikat hak milik (SHM) seluas 70 ribu meter persegi.
Mereka pun berjanji akan memberikan uang ganti rugi jika warga mengosongkan tanah tersebut.
Upaya semacam ini pun berujung kegagalan. Namun, hal serupa sempat dilakukan pada 2018 dan kembali gagal.
Pada 2025, warga Sukahaji pun kembali diminta oleh Suherman dan Kusnandar untuk mengosongkan lahan.
Namun, kini warga melawan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan dikuasakan kepada pengacara, Fredy Panggabean.
Fredy mengatakan selama proses pengosongan, pihak tak mengaku pemilik lahan menutup akses jalan ke rumah warga sehingga membuat warga resah.
Lokasi garapan itu, menurut pantauan Tribun Jabar, dihuni mayoritas warga pendatang dan sebagian warga Jawa Barat.
"Kami bersama warga ajukan perlawanan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bandung. Kami mengharapkan bahwa provokasi segelintir orang jangan dilakukan. Negara ini negara hukum, mari kita sama-sama patuhi hukum kita di Indonesia," ujar Fredy Panggabean.
Dengan klaim mereka punya sertifikat resmi, lanjut Fredy, pihaknya mempersilakan hal itu dibuktikan di pengadilan.
"Jangan sampai ada paksaan bahkan memberikan uang kerohiman agar warga di Kampung Sukahaji bisa segera mengosongkan rumahnya," tuturnya.
Sementara, warga bernama Pipih, mengaku tanah yang dia tempatinya dulunya dibeli oleh iparnya.
"Saya sudah tinggal di daerah ini sejak 1996. Dulu tinggalnya tidak di rumah sekarang karena sempat tergusur juga. Nah sekarang yang saya tinggal di sini yang dulu dikontrak sama ipar," kata Pipih, Senin (7/4/2025).
(Yohanes Liestyo Poerwoto/Willy Widianto)(Tribun Jabar/Mega Nugraha)(Kompas.com/Agie Permadi)