Update BBM Dicampur Air di SPBU Klaten, 1 Awak Mobil Tangki Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi
Endra Kurniawan April 10, 2025 06:37 PM

TRIBUNNEWS.COM, Klaten - Pihak kepolisian Klaten telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pencampuran air ke dalam BBM Pertalite di SPBU 4457429 Trucuk.

Tersangka tersebut adalah sopir dari awak mobil tangki AMT BBM berinisial M.

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengonfirmasi penahanan tersangka pada Kamis (10/4/2025).

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka inisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," ungkap Taufik.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Polisi saat ini sedang menyelidiki motif di balik tindakan pelaku yang sengaja mengganti BBM dengan air.

"Ini masih kami dalami terkait motifnya. Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan dengan air," jelas Taufik.

Temuan Pertamina

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menemukan pelanggaran prosedur yang berkaitan dengan kasus tercampurnya air dalam BBM Pertalite di SPBU tersebut.

Investigasi internal menunjukkan adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki AMT dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite.

"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

Dua oknum AMT yang terlibat, berinisial MJW dan Y, telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti bersalah.

Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," tambah Taufiq Kurniawan.

(TribunSolo.com/Naufal Hanif Putra Aji)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.