SURYA.CO.ID, JOMBANG - Mendidik anak menjadi baik sudah seharusnya menjadi priotitas di masa sekarang, agar tidakseperti 6 orang bocah di Jombang yang menyalahgunakan media sosial (medsos) untuk memicu keresahan.
Polres Jombang terpaksa menangkap 6 orang anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA juga gara-gara menjadi admin akun medsos.
Bukannya membuat postingan positif, mereka malah menyebar konten berbau provokasi yang berkaitan dengan kekerasan dan gangster. Padahal mereka masih duduk di bangku sekolah.
Mereka dibawa ke Polres Jombang saat rilis, Kamis (10/4/2025). Dengan setelan kemeja putih dan celana hitam, serta wajah ditutup kertas yang menunjukkan masing-masing medsos yang dikelola.
Keenam pelajar ini hanya meringkuk dan menunjukkan penyesalan atas aksi yang mereka perbuat. Keenam bocah itu meresahkan masyarakat karena postingannya yang kerap menyebut Jombang sudah tidak aman.
Keenamnya merupakan admin dan beberapa medsos, seperti akun Gangster Salvador Jombang, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor, dan Gangster Agen Khusus Pemberontak.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dari 6 orang yang diamankan, ada 2 orang dewasa dan 4 lainnya di bawah umur. Namun semuanya masih duduk di bangku sekolah dan berstatus pelajar aktif.
"Dari 6 tersangka ini, 1 murid SMA, 3 SMP dan 2 orang Tsanawiyah. Mereka ini admin medsos yang menurut penilaian kami dan dari laporan masyarakat, sudah meresahkan," kata kapolres.
Alasan penangkapan itu, kepolisian menyebut akun medsos bernuansa gangster ini kerap memposting kegiatan atau aktivitas yang menjurus pada kekerasan.
Postingan tersebut berpotensi membentuk opini publik bahwa Kabupaten Jombang dalam situasi dan kondisi yang tidak kondusif.
"Akun-akun ini sering membuat postingan seolah Jombang tidak aman. Misalnya postingan remaja menggunakan sepeda motor di malam hari, ada juga postingan yang membawa senjata tajam," katanya.
Dari hasil penyelidikan, konten yang diposting di setiap akun ini ternyata tidak dilakukan di Jombang. Dan video tersebut dicomot dari luar Jombang bahkan luar provinsi.
Mereka kemudian memposting kejadian tersebut seolah terjadi di Kabupaten Jombang.
Postingan itulah yang disebut membentuk opini publik seakan Kota Santri sudah tidak aman dan membuat masyarakat resah bahkan takut menjalankan aktivitas di malam hari.
Lantaran 4 di antara pelaku masih berstatus pelajar, maka masing-masing dikenai wajib lapor. Dan akun medsos gangster dihapus.
Pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dalam kasus ini, mengingat keenam pelaku masih pelajar aktif.
"Keenam pelaku yang masih pelajar ini kami lakukan wajib lapor, setiap medsos dihapus dan dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mewanti-wanti adanya postingan serupa di akun medsos lain. Polisi mengaku tidak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Apabila ada unsur pidana maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ardi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menjelaskan motivasi para pelaku melakukan hal tersebut. Sejatinya niat para pelaku membuat akun medsos seram itu hanya untuk menjual pakaian atau atribut gangster.
"Jadi mereka ini berkumpul, berkelompok. Mencari teman, lalu bertemu di salah satu tempat. Kemudian berjualan jaket, hoodie, kaos yang menurut mereka keren. Kami tegaskan, jika ingin berwirausaha sebaiknya dilakukan dengan cara yang tidak meresahkan masyarakat," pungkasnya. *****