TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dalam pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia terdapat aliran uang.
Djoko Tjandra memberikan uang kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu, tetapi belum disebutkan apa yang diurus.
Kemudian KPK menduga uang yang diberikan Djoko Tjandra dipergunakan Harun Masiku untuk menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan guna meloloskan pergantian anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada dirinya.
"Untuk suapnya itu, ini dari mana, yang selebihnya. Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap (tahun 2019). Antara Saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
"Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam. Ada hubungan apa nanti ke belakangnya," sambungnya.
Akan tetapi Asep belum mengungkap besaran nominal yang diberikan oleh Djoko Tjandra untuk Harun Masiku.
Adapun dugaan Harun menggunakan uang dari Djoko untuk menyuap Wahyu diperoleh KPK setelah melakukan penelusuran latar belakang ekonomi Harun.
Menurut Asep, Harun tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memberikan suap kepada Wahyu.
"Kita mem-profiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap. Jadi kalau kita profiling secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi," ujar Asep.
"Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uang [suap] dari mana? Yang 400 (Rp400 juta) sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana," imbuhnya.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, disebutkan bahwa Hasto Kristiyanto menyuap Wahyu Setiawan sebanyak Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih.
Sementara jaksa KPK menyebut Harun Masiku memberikan Rp6 00 juta agar dirinya dapat menggantikan Riezky Aprilia. Namun, dalam dakwaan belum disebutkan sumber uang yang dipakai Harun untuk menyuap Wahyu.
Untuk mendalami pertemuan dengan Harun Masiku dan aliran uang, penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025).
Usai pemeriksaan, Djoko Tjandra mengklaim tidak mengenal Harun Masiku. Tetapi pada kenyataannya, KPK mengungkap keduanya pernah melakukan pertemuan.
“Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal gimana saya mau cerita,” kata Djoko Tjandra setelah menjalani pemeriksaan sekira 3,5 jam.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Dia berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2020 silam.
Dalam perkembangannya, KPK kemudian turut menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan.
Sementara Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.